REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pengajuan pemberkasan dana desa (DD) tahap II Tahun 2022 yang sudah ditutup sejak tanggal 24 Agustus lalu.
Saat ini dibuka kembali dan diperpanjang sampai tanggal 27 September mendatang. Hal ini berdasarkan perubahan beberapa pasal PMK nomor 190 tahun 2022 pada PMK nomor 128 tahun 2022 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI per tanggal 26 Agustus lalu. Dan juga berdasarkan hasil pertimbangan dari surat yang sudah dilayangkan pihak dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Rejang Lebong kepada KPPN Curup, berkenaan dengan kronologis Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) dan Desa Perbo Kecamatan Curup Utara yang tidak menyerahkan berkas pencairan DD tahap II. BACA JUGA:Hujan Deras, Terjadi Longsor Susulan BACA JUGA:Bupati Salurkan Bantuan Korban Jembatan Putus "Berdasarkan perubahan aturan dari Kemenkeu RI dan juga surat permohonan pertimbangan yang kami serahkan kepada KPPN kemarin. Desa Lubuk Tunjung dan Perbo yang sempat bermasalah dan dikabarkan anggaran DD nya hangus, diberi waktu lagi untuk segera mengajukan pemberkasan pencairan DD tahap II tahun 2022," ujar Kepala Dinas PMD RL Suradi Rifai SP MSi melalui Kabid Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana SSTP. Dikatakan Bobby, kedua desa tersebut diharapkan segera melengkapi berkas persyaratan pencairan DD tersebut. Dengan catatan kedua desa tersebut wajib melengkapi semua persyaratannya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. "Dengan toleransi yang sudah diberikan, kami minta kedua desa yang bersangkutan tersebut sesegera mungkin melengkapi berkas pencairan DD tahap II kepada PMD. Jangan sampai penyerahan berkas menunggu deadline waktu yang sudah ditetapkan," ucap Bobby. BACA JUGA:IAIN Curup 926 Mahasiswa Baru Ikuti Pengenalan Lingkungan Kampus BACA JUGA:BOS TW 3 Bisa Dicairkan Masih dikatakan Bobby, berkenaan dengan toleransi penyerahan berkas kepada pihaknya. Diharapkan kedua desa yang bersangkutan juga melakukan penyerapan anggaran sampai 100 persen, karena waktu yang diberikan masih cukup lama. "Jadi kami sarankan, kedua desa tersebut mempersiapkan semua persyaratannya sematang mungkin. Bahkan bila perlu desa yang bersangkutan harus melakukan penyerapan anggaran sampai 100 persen. Yang jelas kami tunggu pemberkasan dari kedua desa tersebut selengkap-lengkapnya, karena akan segera kita proses," sampainya. Lebih lanjut dikatakan Bobby, kedepannya dirinya mengharapkan. Agar tidak ada desa lagi yang terlambat dalam penyerahan berkas persyaratan yang ditetapkan. Karena semuanya sudah disusun sesuai dengan waktu yang ditetapkan, mulai dari pengajuan hingga penyaluran dan laporan. "Tidak ada alasan lagi untuk perangkat desa dalam penyerahan berkas persyaratan pencairan DD/ADD kedepannya. karena pencairan DD tahap II ini bisa dijadikan pembelajaran untuk semua desa di RL," singkatnya.Pengajuan Berkas DD Tahap II Diperpanjang
Sabtu 03-09-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : NUNASA
Tags : #pemberkasan dana desa (dd)
#kementerian keuangan (kemenkeu)
#dana desa dicairkan
#dana desa
#anggaran dana desa
Kategori :
Terkait
Selasa 11-02-2025,10:00 WIB
Berkaca Tahun 2024 Sebelum Lebaran, DD Tahap I Sudah Cair
Rabu 05-02-2025,08:15 WIB
Juknis DD Masih Disusun, Desa Harap Bersabar
Senin 20-01-2025,14:24 WIB
Waduh! Oknum Kades Selewengkan Dana Desa untuk Main Judol, Kini Jadi Temuan
Sabtu 18-01-2025,09:30 WIB
Pengajuan DD 2025 Cukup dengan SK Bupati
Jumat 17-01-2025,09:45 WIB
Perbup DD Rejang Lebong Ditarget Rampung Januari, PMD : Februari Sudah Bisa Ajukan
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Rahasia Membuat Konten Video Berkualitas Tinggi Agar Lebih Profesional
Selasa 18-02-2025,03:00 WIB
Marketplace Itu Ladang Cuan, Tapi Kok Toko Aku Sepi? Ini Biang Keroknya!
Senin 17-02-2025,21:00 WIB
Skill Digital yang Wajib Dikuasai dan Berpeluang Sukses di Era Digital
Senin 17-02-2025,23:00 WIB
Kenapa Kita Cenderung Overthinking? Ini Penjelasan Psikologinya!
Selasa 18-02-2025,08:00 WIB
Hal yang Perlu Diingat Sebelum Memutuskan Lost Contact
Terkini
Selasa 18-02-2025,19:00 WIB
Kebiasaan Ini Bikin Anak Gak Hormat Sama Orang Lain
Selasa 18-02-2025,18:00 WIB
Alasan yang Membuat Seseorang Menjadi Workaholic
Selasa 18-02-2025,17:00 WIB
Alasan Anak Remaja Lebih Suka Curhat ke Teman
Selasa 18-02-2025,16:00 WIB
Syarat-Syarat Memperpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Simak Disini!
Selasa 18-02-2025,15:00 WIB