LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lebong, selama lebih 1 tahun.
Buronan kasus tinda pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi pada 19 April 2021 lalu berinisial MU (37) warga Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning Lebong, akhirnya berhasil dijebloskan kedalam Sel Tahanan Mapolres Lebong. Setelah MU berhasil diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong Kamis, 1 September dikediamannya Desa Bungin. BACA JUGA:Terduga Pelaku Pencabulan Belum Tersangka, Pelaku Sempat Ungkapkan Perasaan Cinta BACA JUGA:Waduh! Sopir Angkot Cabuli Gadis Disabilitas Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu, Alexander SE yang dikonfirmasi membenarkan. Pihaknya telah berhasil mengamankan 1 orang buronan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) Subs Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Rl Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Rl Nomorl Tahun 2016 atas Perubahan Kedua UU Rl Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Kami mendapatkan Tsk, yang sudah lebih satu tahun kami cari pada saat itu berada di rumahnya Desa Bungin. Informasi ini langsungsung kami tindak lanjuti, Unit PPA dan Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP. Benar saja saat kami tiba Tsk sedang berada diu rumahnya dan langsung kami amankan untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang sudah Tsk lakukan pada tahun 2021 lalu," terang Kasat. Sambung Kasat, saat ini tersangka sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. BACA JUGA:Cabuli Pacar 7 Kali, Pemuda Lebong Utara Diciduk Polisi BACA JUGA:DP3AP2KB Dampingi Korban Pencabulan Disampaikan Kasat, kronologis kejadian ini terjadi pada 19 April 2021 lalu sekira pukul 14.00 WIB dikawasan Sabo Kecamatan Bingin Kuning. Berawal korban di ajak pergi oleh kakak perempuannya dan dan beberapa temannya yang lain ke sebuah tempat yang berada dikawasan Sabo dengan niat untuk jalan jalan. Namun sesampainya di lokasi, ternyata pelaku MU yang merupakan orang tua tiri dari teman laki-laki kakak korban sudah lebih dahulu berada di lokasi tersebut. Korban yang saat kejadian itu masih berusia 14 tahun, dengan modus mengajak korban berbelanja, Tsk MU berhasil mencabuli korban dengan cara memasukkan jarinya ke kelamin korban. BACA JUGA:ABG Tepergok Ingin Berbuat Cabul BACA JUGA:Dua Bocah Jadi Korban Cabul Oknum Guru Honor Meski sempat memdapatkan penolakan korban, Tsk yang sudah kerasukan "Jin Kanjai" tetap berusaha memaksa. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali mengantar korban kelokasi semula, Namun korban yang merasa kesakitan pada alat klaminnya terus menangis dan melaporkan apa yang dialaminya kepada keluarganya. Hingga keluarga korban membuat laporan polisi ke Mapolres Lebong. "Saat ini Tsk sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukannya," singkat Kasat.Buron Satu Tahun, Pelaku Pencabulan Diringkus
Sabtu 03-09-2022,13:17 WIB
Reporter : ADITYA MAHENDRA PUTRA
Editor : NUNASA
Kategori :
Terkait
Kamis 26-09-2024,00:00 WIB
Pencabulan Ini Dampak dan Upaya Penanganannya
Rabu 24-04-2024,18:10 WIB
Korban Persetubuhan Ayah Kandung Buka Suara, Ini Pengakuannya
Selasa 23-04-2024,20:38 WIB
Astagfirullah, Petani Rejang Lebong Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil
Minggu 15-10-2023,01:00 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Kepahiang Terancam 15 Tahun Penjara
Sabtu 14-10-2023,23:25 WIB
Pelajar di Kepahiang Korban Pencabulan Ayah Tiri Alami Trauma
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,19:34 WIB
Galaxy XCover 7 Pro, Ini Harga dan Spesifikasinya di Indonesia
Selasa 17-02-2026,18:41 WIB
Melalui HyperOS 3, Xiaomi Kenalkan Fitur Home Screen+
Selasa 17-02-2026,18:37 WIB
Harga Rp30 Ribuan, Manfaat Maksimal ! Inilah Keunggulan Viva Moisturizer Gel 2026
Selasa 17-02-2026,18:49 WIB
Jelang Ramadan, Pemkab Rejang Lebong Tambah 6.720 Tabung Elpiji 3 Kg
Selasa 17-02-2026,18:52 WIB
Ramadan Tiba, Pemkab Rejang Lebong Sikat Tempat Hiburan Malam yang Bandel
Terkini
Selasa 17-02-2026,19:37 WIB
Makanan Ini Bisa Bikin Gula Darah Naik, Waspada
Selasa 17-02-2026,19:34 WIB
Galaxy XCover 7 Pro, Ini Harga dan Spesifikasinya di Indonesia
Selasa 17-02-2026,18:52 WIB
Ramadan Tiba, Pemkab Rejang Lebong Sikat Tempat Hiburan Malam yang Bandel
Selasa 17-02-2026,18:51 WIB
Stok Sembako Rejang Lebong Dipastikan Aman, Warga Diminta Tak Panik Jelang Ramadhan
Selasa 17-02-2026,18:50 WIB