REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 17 Plt kepala Puskesmas (Kapus) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang ditunjuk Bupati beberapa waktu lalu.
Saat ini semuanya sudah melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab), dan sudah melaksanakan tugas di puskesmas (PKM) nya masing-masing. Hanya saja seluruh kapus yang di non jobkan sebelumnya dan plt kapus saat ini, diminta untuk segera melengkapi berkas persyaratannya secara fungsional. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) RL M Andhy Afrianto SE melalui Kabid Mutasi Wahyu Destiawan ST, jika para Plt Kapus dan juga kapus yang di non jobkan, agar melengkapi semua pemberkasannya yang kurang, jika ingin mencalonkan diri lagi sebagai kapus definitif. BACA JUGA:Harga Sayuran Mendadak Anjlok, Petani Dipastikan Merugi BACA JUGA:Yeay, GOR RL Mulai Diperbaiki Dimana hanya diberikan waktu setahun untuk yang bersangkutan melengkapi berkas persyaratannya menjadi pegawai fungsional. "Dari 21 PKM, saat ini 17 PKM di RL masih di jabat oleh Plt kapus yang ditunjuk dan dipercaya untuk memimpin PKM. Untuk itulah kami meminta, agar 17 Plt kapus dan 7 kapus yang di non jobkan kemarin untuk melengkapi berkas persyaratan secara fungsional," ujarnya. Dikatakan Wahyu, selain Plt kapus dan kapus yang di non jobkan kemarin. Tidak menutup kemungkinan pegawai kesehatan lainnya juga dapat menjadi kapus di masing-masing PKM yang belum memiliki kapus definitif. Asalkan yang bersangkutan merupakan pegawai fungsional yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi kapus. BACA JUGA:Apakah BLT BBM Timbulkan Kecemburuan Sosial? BACA JUGA:Mantan Kepsek SDN 6 Mangkir, Polisi Periksa 10 Saksi "Jabatan kapus yang kosong tersebut, bisa dijabat oleh siapa saja pegawai kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk menjadi kapus. Karena untuk Plt kapus maupun kapus yang di non jobkan belum tentu diterima lagi menadi kapus, karena harus mengikuti tes lagi. Meskipun berkas persyaratannya sudah dilengkapi," ucap Wahyu. Disisi lain masih dikatakan Wahyu, berkenaan dengan kewenangan dan kebijakan yang dimiliki Plt kapus saat ini berbeda dengan kapus yang definitif. Dimana meskipun sama-sama dapat menjalankan kebijakannya, plt kapus memiliki batasan-batasan dalam menjalankan tugasnya. "Secara garis besar tugas kapus definitif dan Plt kapus pada dasarnya sama saja. Hanya saja untuk Plt kapus memiliki batas-batas sendiri yang tidak bisa dilakukannya," singkat Wahyu.PLT Kapus Diberi Waktu Setahun, Lengkapi Persayaratan Fungsional
Selasa 13-09-2022,08:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #serah terima jabatan (sertijab)
#plt kapus
#kepala puskesmas (kapus)
#badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) rl
Kategori :
Terkait
Selasa 07-02-2023,06:00 WIB
Kakan Kemenag RL Ikuti Sertijab
Rabu 01-02-2023,00:00 WIB
Sebelum Dikeroyok, Kapus di Kepahiang Ini Diduga Lakukan Pelecehan
Selasa 31-01-2023,00:00 WIB
Usai Apel, Kapus di Kepahiang Dikeroyok
Kamis 06-10-2022,15:21 WIB
Kepala Biro AUAK IAIN Curup Promosi Jadi Kakanwil
Selasa 20-09-2022,13:00 WIB
Pengumuman Direktur PDAM Diundur!
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,05:00 WIB
3 Bahan Alami yang Bisa Membantu Mengatasi Jerawat Batu pada Wajah, Klik Disini!
Sabtu 05-04-2025,10:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini 3 Kategori KPM yang Tetap Menerima Bantuan Sosial BPNT Tahun 2025
Jumat 04-04-2025,21:00 WIB
Cara Efektif Mengatasi Iklan Mengganggu di Google Chrome Android
Sabtu 05-04-2025,08:00 WIB
Tanpa Efek Samping! Ini 3 Bahan Alami yang Bisa Membantu Mengatasi Asam Urat
Sabtu 05-04-2025,01:00 WIB
Inilah Syarat dan Saldo Minimum Nasabah Prioritas, Bank BRI, Mandiri, dan BNI di 2025
Terkini
Sabtu 05-04-2025,14:00 WIB
Jadwal Terbaru Gaji ASN 2025! Pencairan Gaji ke-13 dan Ke-14 Sudah Ditetapkan
Sabtu 05-04-2025,13:00 WIB
Viral Tren Joget THR, Warganet Samakan dengan Tarian Yahudi
Sabtu 05-04-2025,12:00 WIB
Donald Trump Terapkan Tarif Masuk untuk 180 Negara, Termasuk Indonesia!
Sabtu 05-04-2025,11:00 WIB
Daftar Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Tahun 2025, Jangan Sampai Salah!
Sabtu 05-04-2025,10:00 WIB