KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - RE (21) warga Kecamatan Kepahiang terancam pasal berlapis.
Pasalnya, selain akan dijerat dengan penyidik Pasal 76D undang-undang No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak karena telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur, RE juga terancam dikenakan Undang-undang ITE. Pasalnya tindak pidana persetubuhan terlarang yang dilakukan kedua pasangan bukan muhrim ini terbongkar, karena adanya peredaran video wik-wik yang sengaja dibagikan oleh Tsk pada orang lain. "Sekarang ini kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur yang dilakukan Tsk. Tapi untuk kasus lain berkaitan dengan penyebaran video tentunya akan kami lakukan penyidikan terlebih dahulu," kata Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM. BACA JUGA: Pamit Pergi Untuk Eksplor Hutan Tebo Blau, 2 Aktivis Lebong Pokarwis Dikabarkan Hilang BACA JUGA: Dukcapil: TTE Lebih Memudahkan Layanan Masyarakat Tegas Doni, tidak akan menutup kemungkinan tersangka juga akan dikenakan dengan Undang-undang ITE karena telah menyebarkan video adegan persetubuhan antara Tsk dengan korbanbsehingga video itu telah menjadi konsumsi publik. "Kami akan meminta keterangan dari ahli terlebih dahulu, jika nanti memenuhi unsur melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam UU ITE, maka Tsk bisa langsung kami kenakan pada dua pasal," ujarnya. Jelasnya, pertama pasal yang akan dikenakan adalah pasal melawan hukum tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur dan yang kedua pasal Undang-undang ITE, karena telah menyebarluaskan video adegan persetubuhan antara Tsk dengan korban, sehingga video tersebut dapat diakses oleh orang lain. "Dugaan sementara kami sangat memungkinkan langsung dikenakan pada dua Undang-undang itu. Tapi ini masih harus dilakukan pembuktian lebih lanjut, karenanya kami perlu meminta saran dari tim ahli ITE," tukasnya.Remaja Kepahiang Sebar Video Wik-wik Terancam Pasal Berlapis
Rabu 12-10-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : RICI DWI
Tags : #video wik-wik
#undang-undang ite
#tindak pidana persetubuhan
#kepahiang
#dijerat pasal berlapis
#curupekspress
Kategori :
Terkait
Rabu 18-09-2024,04:00 WIB
Ini 5 Fakta Unik Tentang Kepahiang
Rabu 18-09-2024,00:00 WIB
Kepahiang Harmoni Antara Keberagaman Alam dan Kearifan Lokal
Selasa 17-09-2024,18:05 WIB
Ini Rekomendasi Wisata Kepahiang No 1 Paling Sering Dikunjungi
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Sejarah Rumah Adat Rejang Kepahiang
Minggu 02-06-2024,18:00 WIB
Resep Dodol Pepaya Oleh-Oleh Khas Kepahiang
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,07:00 WIB
Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi
Jumat 01-11-2024,03:00 WIB
Cara Mencegah Ban Belakang Motor Cepat Aus
Jumat 01-11-2024,09:00 WIB
Kelebihan Hp Infinix Hot 50 Pro Plus yang Wajib Kamu Ketahui!
Jumat 01-11-2024,08:00 WIB
Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengisi Baterai Motor Listrik
Kamis 31-10-2024,23:00 WIB
Cara Mengatasi Laptop Mati Tapi Lampu Indikator Menyala
Terkini
Jumat 01-11-2024,19:00 WIB
Resep Nasi Goreng dengan Bumbu BBQ
Jumat 01-11-2024,18:00 WIB
Cara Negosiasi Gaji yang Tepat saat Interview Kerja
Jumat 01-11-2024,17:00 WIB
Peluang Usaha UMKM Rumahan: Modal Kecil, Untung Besar
Jumat 01-11-2024,16:00 WIB
Resep Spaghetti Carbonara Simple yang Wajib Kamu Recook!
Jumat 01-11-2024,15:00 WIB