REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong (RL) menyebut, bahwa mall pelayanan publik (MPP) nantinya bakal menghadirkan paling tidak 19 layanan masyarakat.
"Kami sudah mulai memetakan layanan publik apa saja yang bakal gabung di MPP nantinya, dan paling tidak itu ada 19 jenis layanan," sampai Kepala DMPPTSP Kabupaten RL, Afni Sardi SE kepada wartawan. Lebih lanjut Afni memaparkan, untuk layanan publik dibawah Pemkab RL mulai dari layanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan DPMPTSP. Kemudian OPD teknis mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, (Distankan), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BACA JUGA: Dipastikan MPP Terbentuk Sekda: Sudah Ada Rekomendasi dari Menpan-RB BACA JUGA: Kalah di PT TUN Medan Kades Kepahiang Wajib Aktifkan Sekdes yang Dipecat Masih dikatakan Afni, untuk layanan publik dari instansi vertikal seperti Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Polres, Kementerian Agama (Kemenag), Perusahaan Umum (Perum) Bulog, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Nama-nama OPD dan instansi tersebut besar kemungkinan bakal gabung ke MPP. Karena ini sesuai dengan amanat Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," terangnya. Dijelaskan Afni, namun 19 jenis layanan publik itu bisa saja pada saat realisasinya nanti bertambah alias lebih dari itu. "Jadi di MPP nanti tidak sekat-sekat seperti kondisi yang ada sekarang, akan kami buat satu ruangan yang luas dan diisi oleh gerai-gerai dari setiap layanan masyarakat," tukasnya.19 Layanan Masyarakat Bakal Tergabung di MPP
Jumat 14-10-2022,13:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : RICI DWI
Kategori :
Terkait
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Rabu 25-03-2026,18:02 WIB
Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung
Rabu 25-03-2026,17:59 WIB
PAD Sektor Wisata di Rejang Lebong Ditarget Rp 600 Juta
Rabu 11-03-2026,19:34 WIB
Modus Bupati Rejang Lebong, Minta Jatah 15 Persen Ke Kontraktor
Minggu 08-03-2026,16:02 WIB
Pemkab Rejang Lebong Gelontorkan Rp 12,9 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lembak
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,12:11 WIB
Bukan Hanya di Kelas, Ini Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Pendidikan
Sabtu 28-03-2026,18:14 WIB
Tak Lagi Bergaji, Apakah Pensiunan Wajib Lapor Pajak? Ini Faktanya
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:14 WIB
Tak Lagi Bergaji, Apakah Pensiunan Wajib Lapor Pajak? Ini Faktanya
Sabtu 28-03-2026,12:11 WIB
Bukan Hanya di Kelas, Ini Peran Keluarga dan Lingkungan dalam Pendidikan
Jumat 27-03-2026,19:00 WIB
Ini Daftar Suplemen dan Obat yang Mengancam Ginjal
Jumat 27-03-2026,18:52 WIB
3 Tanaman Herbal Ini Bisa jadi Penurun Gula Darah
Jumat 27-03-2026,17:00 WIB