Tim Opsnal Elang Jupi Gagalkan BB Curanmor

Selasa 22-11-2022,15:05 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM   - Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang, berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Berdasarkan data lapangan,  sebanyak 4 unit ranmor berhasil diamankan tim Opsnal Elang Jupi yang juga dibantu Personil gabungan dari Polsek Tebat Karai dan Polsek Ujan Mas dari wilayah Kecamatan Merigi Kepahiang.

Namun disayangkan belum ada satu tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM  belum berhasil dikonfirmasi, karena hingga berita ini dirilis, yang bersangkutan masih memimpin anggotanya untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Bergerak, Kompol Jupri Jabat Kabag Ops Polresta

BACA JUGA:SDN 99 RL, Gelar Syukuran dan Lomba

Ke 4 BB sepeda motor yang berhasil diamankan, diketahui merupakan hasil tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka dari wilayah hukum Polres Kepahiang.

Diantaranya 3 Unit sepeda motor jenis Honda matic dan 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki KLX. Dari hasil penggagalan barang bukti hasil tindak pidana curanmor ini juga, diketahui Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan roda 4 jenis Daihatsu Ayla Nopol BD 1428 BIB, yang diduga ditinggalkan para pelaku pada saat terjadi aksi kejar-kejaran dengan anggota Opsnal Elang Jupi di wilayah Pondok Pesantren Ar-Rahmah Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

Yang mana saat ini 4 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Daihatsu Ayla yang diduga dimiliki para pelaku sudah diamankan ke Mapolres Kepahiang.

Kategori :