KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Bagian Pemerintahan bersama Badan Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Senin 28 November kemarin mulai menentukan titik koordinat 6 wilayah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Disampaikan Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Kepahiang H Husni Thamrin SE bahwa penentuan titik koordinat tapal batas (Tabat) di 6 wilayah tersebut, guna menetapkan batas wilayah masing-masing desa kelurahan untuk menghindari terjadinya sengketa Tabat dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. "Hari ini (Kemarin, red) hingga beberapa hari ke depan, Tim Tabat Pemkab Kepahiang yang dikoordinir langsung Kabag Pemerintahan, telah melakukan pengukuran dan penentuan titik koordinat. Ada 6 desa dan kelurahan yang meminta kami (Pemkab) untuk penetapan Tabat tersebut," ucap Husni Thamrin. BACA JUGA:Windra Gantikan Dayat Jabat Ketua Nasdem BACA JUGA:Tak Ada Potongan Dalam Pencairan Bansos Disampaikannya 6 desa kelurahan tersebut, diantaranya Kelurahan Keban Agung dan Desa Talang Pito, Kelurahan Ujan Mas Atas, Kelurahan Pasar Ujung dan 3 desa yang berada di Kecamatan Kabawetan. "Belum ada penetapan, sekarang tim baru bekerja untuk penentuan titik koordinat. Setelah semuanya nanti selesai, baru akan dilakukan pembahasan tindak lanjut untuk penetapan tabat," ujarnya. Diharapkan Husni, dengan telah diserahkannya penetapan tabat dari masing masing pemerintahan desa dan kelurahan dari 6 desa kelurahan tersebut, diharapkan akan menjadi solusi agar permasalahan tabat wilayah desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang dapat segera teratasi. "Mudah-mudahan awal 2023 mendatang masalah tabat desa dan kelurahan, semua bisa diselesaikan, sehingga tidak ada konflik tabat yang terjadi," tukasnya.Akhiri Sengketa Tabat, Titik Koordinat 6 Desa dan Kelurahan Ditetapkan
Selasa 29-11-2022,11:34 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #sekretariat daerah kabupaten (setkab) kepahiang
#pemerintahan bersama badan pertanahan kabupaten kepahiang
#pemerintah kabupaten (pemkab) kepahiang
#kelurahan ujan mas atas
#kelurahan pasar ujung
#kelurahan keban agung dan desa talang pito
Kategori :
Terkait
Kamis 16-02-2023,00:00 WIB
Penyertaan Modal untuk BaBe, Bupati Yakin Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Minggu 05-02-2023,01:00 WIB
DLH Pangkas Pohon Sekitar Perkantoran
Minggu 22-01-2023,00:00 WIB
Daftar E-Katalog Lokal, Pemkab Sediakan Ini..
Kamis 22-12-2022,15:06 WIB
Soal Izin RSUD RL, Akhirnya Kewajiban Pemkab RL Tuntas
Selasa 06-12-2022,13:00 WIB
Realisasi PAD Baru 70,66 Persen, Dari Target Rp 38,3 M
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Jumat 06-02-2026,17:43 WIB
Bupati Fikri Tegaskan Kepala OPD Wajib Paparkan Langsung Kesiapan Pembangunan 2026
Jumat 06-02-2026,19:30 WIB
Hukuman Pelaku Kejahatan Ringan, Bersihkan Sekolah dan Rumah Ibadah!
Jumat 06-02-2026,16:00 WIB
Maksimalkan PAD, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Uji Petik Berkala
Terkini
Jumat 06-02-2026,19:30 WIB
Hukuman Pelaku Kejahatan Ringan, Bersihkan Sekolah dan Rumah Ibadah!
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Jumat 06-02-2026,17:43 WIB
Bupati Fikri Tegaskan Kepala OPD Wajib Paparkan Langsung Kesiapan Pembangunan 2026
Jumat 06-02-2026,16:00 WIB
Maksimalkan PAD, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Uji Petik Berkala
Jumat 06-02-2026,14:30 WIB