LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meski hasil telaah staf dari BKPSDM Lebong terkait Kasus oknum Camat berinisial L yang melakukan video call seks (VCS) dengan wanita tanpa busana sudah di limpahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) sejak 14 November lalu. Dimana saat ini masih menunggu hasil sidang.
Adapun dalam telaah tersebut, oknum camat dinyatakan melanggar Pasal 3 huruf F PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Disisi lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Mukhlas menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum camat terlibat asusila jelas sudah melanggar syariah islam. "Jika dari sisi agama jelas tidak diperbolehkan dan dianggap melanggar syariat dan dihukumi sebagai dosa," katanya. BACA JUGA:Oknum Camat VCS, Langgar Kode Etik ASN BACA JUGA:Petani Keluhkan Ketersediaan Pupuk Subsidi Kosong Dia menambahkan, sebaiknya pemerintah setempat harus sesegera mungkin memberi sanksi kepada oknum camat yang bersangkutan. Sehingga hal ini bisa dapat menjadi efek jera untuk oknum tersebut. Terlebih tidak meresahkan masyarakat dan kemaslahatan umat. "Tindakan terbaik bagi pejabat tersebut adalah sangsi (sanksi) sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku," ungkapnya. BACA JUGA:Besok Deadline Pengesahan APBD 2023 BACA JUGA:Akhiri Sengketa Tabat, Titik Koordinat 6 Desa dan Kelurahan Ditetapkan Kemudian ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat Lebong dengan adanya video tersebut diharapkan saat ini untuk segera menghapus tidak disebarkan lagi. Sebab hal ini dapat mengganggu nilai sosial dan agama di tengah masyarakat. "Biarlah kebijakan itu ada pada pemerintah daerah saja, kemudian untuk masyarakat lebih baik menghentikan dan menutupi aib orang lain," tegasnya.MUI Minta Oknum Camat VCS Disanksi
Rabu 30-11-2022,17:30 WIB
Reporter : ADIT
Editor : SARI
Tags : #sangsi (sanksi)
#pegawai negeri sipil (pns).
#mukhlas
#majelis ulama indonesia (mui) kabupaten lebong
#bkpsdm lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 15-02-2023,00:00 WIB
4 Pejabat Berangkat Diklat PIM III
Sabtu 11-02-2023,00:00 WIB
Ada Sinyal Rekrutmen PPPK di Lebong Kembali Dibuka Tahun Ini
Jumat 10-02-2023,00:00 WIB
66 ASN Pensiun Tahun Ini
Senin 06-02-2023,00:00 WIB
Pengumuman PPPK Ditunda, Peserta Resah
Selasa 10-01-2023,00:00 WIB
ASN Lebong Dihantui Isu Mutasi
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,18:02 WIB
Perbup Perampingan OPD di Rejang Lebong Segera Rampung
Rabu 25-03-2026,17:59 WIB
PAD Sektor Wisata di Rejang Lebong Ditarget Rp 600 Juta
Rabu 25-03-2026,19:38 WIB
Sakit Hati Ajakan Menikah Ditolak Janda, Petani di Curup Lakukan Ini
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Kamis 26-03-2026,10:52 WIB
Ini Jenis Minyak Goreng yang Bisa Merusak Kesehatan Kamu
Terkini
Kamis 26-03-2026,14:00 WIB
Warga Antusias Manfaatkan Pelayanan ATR/BPN saat Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,13:42 WIB
Fokus PJU dan Penertiban Kendaraan Bertonase Besar
Kamis 26-03-2026,11:53 WIB
Bahaya Kencing Berdiri Bagi Keseehatan
Kamis 26-03-2026,10:52 WIB
Ini Jenis Minyak Goreng yang Bisa Merusak Kesehatan Kamu
Kamis 26-03-2026,06:00 WIB