KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang, belum lama ini resmi mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) atau dengan nama baru Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terhadap gedung utama milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong yang berada di Jalan 2 Jalur Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kepahiang.
Penerbitan IMB yang dilakukan DPMPTSP Kepahiang ini, diketahui setelah Pemkab Rejang Lebong membayar retribusi sebesar Rp 147.728.000 ke Pemkab Kepahiang. "Sudah, seluruh IMB bangunan RSUD Rejang Lebong sudah kami (DPMPTSP, red) keluarkan, terakhir IMB bangunan gedung utama, yang sebelumnya memang belum kami terbitkan IMB nya karena masih ada kewajiban yang mereka (RSUD Rejang Lebong, red) bayar. Sesuai janji, belum lama ini kewajiban itu sudah mereka setor, sehingga menjadi kewajiban kami juga untuk menerbitkan IMB nya," jelas Kepala DPMPTSP Kepahiang Elva Mardiana SIp MSi. BACA JUGA:Rumah Sakit II Jalur Lepas, Kepahiang Dapat Senilai Rp 1,3 Miliar BACA JUGA:Realisasi Anggaran Belum Sampai Target, RSUD Curup Terancam Diputus Kontrak Dengan telah diterbitkannya IMB bangunan utama tersebut, sambung Elva, sebanyak 13 bangunan gedung yang ada di RSUD Rejang Lebong tersebut, seluruhnya sudah memiliki IMB yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kepahiang. "Terakhir kami terima sebagai PAD kita (Kepahiang, red) dari RSUD Rejang Lebong sebesar Rp 147 juta lebih untuk penerbitan IMB bangunan utama," jelasnya. Tidak hanya IMB terhadap 13 banguan gedung yang ada di RSUD tersebut, tegas Elva, Pemkab Kepahiang juga telah menerbitkan izin-izin lainnya seperti izin operasional yang menjadi syarat pokok beroperasinya RS. "Tapi masih ada beberapa izin lain yang juga masih harus mereka urus nantinya, seperti izin pengelolaan limbah dan Limbah B3. Kami tetap berharap 2023 ini semuanya juga bisa dituntaskan," demikian Elva.Soal Izin RSUD RL, Akhirnya Kewajiban Pemkab RL Tuntas
Kamis 22-12-2022,15:06 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #yosua
#update rejang lebong
#update curup
#rsud rejang lebong
#raden indrajana sofiandi
#persetujuan bangunan gedung (pbg)
#pemilu 2024
#pemerintah kabupaten (pemkab) kepahiang
#pemerintah kabupaten (pemkab) kepahiang
#libur nataru
#izin rsud rl
#izin mendirikan bangunan (imb)
#informasi terkini rejang lebong
#informasi lebong
#informasi kepahiang
#ferdy sambo
#dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu (dpmptsp) kepahiang
#curupekspress
#curupekspres online
#berita update curup
#berita curup terkini
#aminah cendrakasih
Kategori :
Terkait
Selasa 05-09-2023,11:56 WIB
28 Warga Tewas Kecelakaan Lalu Lintas
Jumat 25-08-2023,13:30 WIB
Khasiat Minum Teh Campur Madu yang Sangat Luar Biasa
Minggu 20-08-2023,13:00 WIB
Seksualitas dan Klitoris: Mengenali Pentingnya Edukasi dan Kesehatan Seksual
Minggu 20-08-2023,12:00 WIB
Seni Kecantikan: Tips Merawat Kulit di Area Payudara
Sabtu 19-08-2023,17:00 WIB
Manfaat Aplikasi MeetYou dalam Lacak Menstruasi bagi Perempuan
Terpopuler
Terkini
Rabu 17-12-2025,14:06 WIB
Lansia Tanpa Gigi Tetap Bisa Sehat, Ini 5 Makanan Pilihannya
Rabu 17-12-2025,14:04 WIB
Kasus Penipuan Wedding Organizer Terkuak, Calon Pengantin Wajib Tahu 7 Tips Ini
Rabu 17-12-2025,14:03 WIB
Manfaat Cold Pressed Juice untuk Kesehatan, Benarkah Lebih Bernutrisi ?
Rabu 17-12-2025,07:37 WIB
Cegah Sengketa Tanah, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim
Rabu 17-12-2025,07:33 WIB