Realisasi Anggaran Belum Sampai Target, RSUD Curup Terancam Diputus Kontrak

Realisasi Anggaran Belum Sampai Target, RSUD Curup Terancam Diputus Kontrak

DOK/CE RSUD 2 JALUR--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong tidak mendapatkan rapot merah pada hasil evaluasi dan pengawasan laporan akhir pada perealisasian anggaran di Tahun 2022.

Namun RSUD Rejang Lebong dinilai belum mencapai target perealisasian anggaran yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, dan juga termasuk salah satu dari 4 OPD yang mendapatkan perhatian khusus. 

Dimana jika sampai akhir Tahun 2022 target tidak tercapai, kontrak RSUD Rejang Lebong terancam diputus oleh Pemkab Rejang Lebong.

Disampaikan Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi ST pada Rapat Pimpinan (RAPIM) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) pada Kamis 15 Desember kemarin di Ruang Pola Pemda Rejang Lebong.

BACA JUGA:55 Warga MD Akibat Covid-19

BACA JUGA:Polres Kepahiang Amankan 7,5 Ganja Asal Pendopo, Pelaku Kena Dorr..

Sebagai salah satu instansi pemilik azas manfaat BLUD di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Harusnya RSUD bisa mengejar target capaian yang diberikan oleh Pemkab Rejang Lebong.

Mengingat RSUD adalah salah satu layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.

"Dari total pagu anggaran sebesar Rp 86,5 miliar yang diberikan Pemkab untuk pembangunan RSUD, sampai saat ini baru digunakan sekitar Rp 69 miliar. Artinya jika di persentase kan, serapan anggaran yang dilakukan baru diangka 80 persen. Memang secara perhitungan, bisa dikatakan serapan anggaran yang dilakukan pihak RSUD sudah cukup baik, namun karena RSUD instansi yang merupakan azas manfaat di Rejang Lebong. Capaian yang belum mencapai target tersebut perlu kita soroti," ujar sekda.

Dikatakan sekda, jika sampai batas waktu yang ditentukan pihak RSUD tidak sanggung mengejar terget perealisasian anggaran yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Peringatan Hari Juang, Kodim 0409 Rejang Lebong Isi Syukuran dan Doa Bersama

BACA JUGA:Belum Ada TSK Kasus Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu

Akan ada beberapa mekanisme yang harus dijalankan, seperti mekanisme perpanjangan waktu untuk melanjutkan serapan anggaran.

Namun jika sampai batas waktu perpanjangan yang dilakukan RSUD juga belum mencapai bahkan mendekati target yang diberikan, ada kemungkinan akan dilakukan pemutusan kontrak.

"Sampai akhir Tahun harusnya realisasi anggaran yang dilakukan pihak RSUD sudah harus 100 persen. Namun di Tanggal 24 Desember, kita akan melakukan pemantauan secara langsung ke lokasi untuk melakukan penilaian apakah RSUD bisa mencapai target atau tidak. Jika dipastikan target yang ditetapkan tidak bisa selesai sampai akhir tahun, maka akan ada yang namanya mekanisme perpanjangan waktu perealisasian anggaran. Namun hal buruknya, bisa saja RSUD diputus kontraknya jika memang dianggap tidak sanggup menjalankan target yang sudah ditetapkan bersama," sampai sekda.

masih dikatakan sekda, berkenaan dengan hal tersebut dirinya meminta, agar pihak RSUD bersungguh-sungguh dalam mengejar capaian target perealisasian anggaran di Tahun 2022 ini.

BACA JUGA:Pasca Kebakaran, Camat Pilih Ngantor di Kantor KB

BACA JUGA:Seragam Gratis Dikirim Lewat Jalur Darat

Mengingat di Tahun 2023 mendatang, sudah akan dibahas penganggaran untuk Tahun 2023 melalui APBD murni, agar dapat melakukan percepatan pembangunan.

"Seperti yang kita ketahui bersama, layanan kesehatan di RSUD merupakan hal yang sangat penting untuk masyarakat Rejang Lebong. Untuk itu kami mengharapkan, anggaran apapun yang sudah ditargetkan dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak RSUD," ucap sekda.

Upayakan Kejar Target

SEMENTARA itu Direktur RSUD Rejang Lebong dr Rheyco Victoria SP An saat dikonfirmasi CE berkenaan dengan capaian target perealisasian anggaran Tahun 2022 yang belum sampai target.

Dirinya mengatakan akan berupaya mengejar target perealisasian anggaran dan percepatan pembangunan yang sudah ditetapkan oleh pihak Pemkab Rejang Lebong tersebut.

Dimana dirinya menegaskan, saat ini target pembangunan yang sudah ditetapkan Pemkab Rejang Lebong pada Tahun 2022 ini tinggal tahap finishing saja.

BACA JUGA:3 OPD di RL Dapat Rapot Merah

BACA JUGA:Disdukcapil RL Miliki Kendaraan Operasional, Ini Tujuannya..

"Sesuai dengan target yang ditetapkan, memang diminta pembangunan RSUD dengan perjanjian anggaran yang ada di Tahun 2022 harusnya sudah 100 persen. Namun saat ini proses pembangunan tersebut tinggal dalam tahapan finishing saja. Karena tahap finishing inilah yang membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga menjelang akhir tahun ini capaian perealisasian anggaran yang dilakukan baru diangka 80an persen," ujar Rheyco.

Dikatakan Rheyco, untuk mengejar target 100 persen yang sudah ditetapkan. Di tanggal 21 Desember besok, pihaknya akan melakukan penilaian ulang dari tim ahli, pendamping dan pengawas, untuk mengejar capaian target tersebut.

BACA JUGA:Jalan Sehat PGRI Diikuti 5 Ribu Peserta, Kupon Rp 2 Ribu, Hadiah Sepeda Motor

BACA JUGA:Sambut HUT ke 19 Kabupaten Lebong, Puluhan Kendaraan Hias Ikut Pawai Pembangunan

Dimana jika dari hasil penilaian yang dilakukan diperkirakan capaian target tidak bisa tercapai sampai batas waktu yang ditetapkan, pihaknya akan mengajukan perpanjangan.

"Untuk saat ini kita akan melakukan penilaian ulang dari tim ahli, pendamping, dan juga pengawas. Dimana jika diperkirakan sampai batas waktu yang ditentukan belum mencapai target, maka kita akan mengajukan perpanjangan. Yang jelas kami akan upayakan, sampai akhir Tahun 2022 ini target yang ditetapkan bisa tercapai," tutup Rheyco. 

Sumber: