LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Kades di 65 desa akan digelar paling lambat tanggal 20 Januari mendatang.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin, SH M Si.
"Insyaallah pelantikan Pjs kades paling lambat akan digelar 20 Januari mendatang," kata Mustarani.
Berdasarkan hasil koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, kata Mustarani saat ini masih terdapat beberapa kecamatan lagi yang masih belum menyerahkan nama-nama calon Pjs kades ke Dinas PMD.
BACA JUGA:ASN jadi Pjs Kades, Ini Sanksinya....
BACA JUGA:Camat Diminta Segera Usulkan Nama Calon Pjs Kades
Setelah nanti semua usalan sudah diterima barulah akan disampaikan ke bupati Lebong.
"Usulan yang disampaikan kecamatan melalui PMD itu nanti akan lebih dulu kami telaah, apakah persyaratannya sudah sesuai Perbup atau tidak. Jika sudah dinyatakan lengkap barulah diserahkan ke bupati yang selanjutnya akan di SKan," sampainya.
Dengan demikian ia mengimbau bagi kecamatan yang sudah menerima usulan Pjs kades agar secepatnya diserahkan ke Dinas PMD Lebong.
Terlebih berkas persayaratan calon Pjs tersebut masih akan dilihat kelengkapan persyaratannya sesuai prosedur dalam Perbup atau tidak.
BACA JUGA:Status PPKM Di Cabut, Sekolah Tetap Diminta Patuhi Prokes
BACA JUGA:ASN Lebong Dihantui Isu Mutasi
"Tanggal 19 itu harus sudah selesai di SKkan, sehingga 20 Januari 65 Pjs Kades sudah dilantik," tandasnya.