NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Fakta mengejutkan mencuat ke publik.
Bagaimana tidak, Ratusan pelajar di ponorogo mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo.
Pengajuan permohonan menikah tersebut dikarenakan banyaknya pelajar yang sudah hamil bahkan sudah ada yang melahirkan.
BACA JUGA:Ratusan Pelajar di Daerah Ini Bunting, Apa Pasalnya?
BACA JUGA:Heboh! Hujan Es Sebesar Biji Kopi
"Semuanya adalah siswa SMP dan SMA yang sudah hamil, karena sudah hamil mereka terpaksa menikah meski belum cukup umur. Tahun 2023 ini diawali dengan 7 perkara, dan semuanya saya kabulkan, karena semuanya itu sudah memenuhi unsur mendesak dalam pasal 7 perkara. Mereka sudah hamil duluan, bahkan ada yang sudah melahirkan di bulan November," jelas Ruhana Faried selaku Humas Pengadilan Agama Ponorogo yang dikutip dari channel youtube Garda Warta, (12/01/23).
BACA JUGA:2 Pelajar Maling Kopi, Ini Ceritanya...
BACA JUGA:Aura Kasih Unggah Foto Hot Pakai Dress Nan Seksi, Netizen: Definisi Makin Tua Makin Cantik
Kasus ini sempat menjadi trending topik dan diberitakan di seluruh portal media.
Fakta lain juga menyebutkan bahwa lokasi para pelajar melakukan hubungan intim juga sangat mengejutkan, yang mana mereka adalah anak dibawah umur yang melakukan hubungan suami istri di rumah kontrakan bahkan di lokasi wisata.
BACA JUGA:Polisi Buru Inisial A, Ini Kasusnya...
BACA JUGA:Kabarnya Lelang JPT Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat