LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Teknis kabupaten Lebong yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi, diminta segera mengecek kembali titik lokasi ujian berdasarkan wilayah berdasarkan pilihan di akun SSCASN yang sudah tentukan peserta masing masing.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Qodratullah MM menyebutkan dari 20 formasi PPPK teknis asal Kabupaten Lebong yang sebelumnya ditetapkan.
Tercatat saat ini ada 51 peserta yang dinyatakan lulus administrasi.
Maka untuk tahap selanjutnya para peserta itu akan menjalani uji kompetensi CAT seperti peserta PPPK pada formasi-formasi sebelumnya.
BACA JUGA:Gebyar SMK Ekspose se Bengkulu, Olahan Makanan jadi Produk Unggulan SMKN 3 RL
BACA JUGA:Tanamkan Pendidikan Karakter, MTs Muhammadiyah
"Bagi 51 peserta PPPK Teknis yang sudah di nyatakan lulus administrasi segera mengecek kembali titik lokasi ujian. Mengingat di kabupaten Lebong titik lokasi pelaksanakan ujian tidak ada, maka uji kompetensi itu akan digelar di Provinsi Bengkulu," katanya.
Disebutkan Beny, untuk titik lokasi pelaksanaan uji kompetensi bagi peserta PPPK itu yang tercatat hanya dua titik lokasi, pertama di UPT BKN Bengkulu dan kedua di Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
"Ini artinya para peserta yang lulus administrasi harus benar-benar mengecek lokasi ujiannya, jangan sampai ketika pelaksanaan dimulai mereka tidak mengetahui dimana lokasi ujian berlangsung," ungkapnya.
Selain itu untuk penjadwalan seleksi kompetensi PPPK formasi Teknis Beny, mengaku pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemenpan RB.
BACA JUGA: Nomor WA Kadis Dikbud Rejang Lebong Dicatut, Kepsek Hati-hati
BACA JUGA:4 Perusahaan Ini Sudah Sumbang PAD Rp 500 Juta
Mengingat hingga saat ini pihaknya belum mengetahui informasi tersebut.
"Apabila informasi pelaksanaan ujian sudah keluar, maka akan segera di informasikan ke publik," jelasnya.
Selain itu ditambahkan Beny, untuk peserta PPPK lainnya seperti Tenaga kesehatan yang sebelumnya dinyatakan lulus, dalam waktu dekat mereka akan segera menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) yang saat ini diketahui masih di proses oleh BKN.