"Dalam kegiatan pencanangan zides kala itu KPPN ingin mewujudkan desa yang no korupsi dan bebas dari pungutan liar (Pungli)," ucapnya.
BACA JUGA:Keluhkan Sampah Menumpuk
BACA JUGA:Pemkab RL Terima Penghargaan Predikat Standar Pelayanan Publik, Ini Pesan Bupati
Masih dikatakannya, Desa Suban Ayam mendapat pengakuan dari KPPN Curup sebagai salah satu desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang sudah baik dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa (DD).
"Sehingga ditunjuklah sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan zides," tukasnya.