LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Seorang pria berinisial FB (21) warga Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ini setelah FB dengan tega melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya sendiri EN (20).
Bahkan penganiayaan yang dilakukan pelaku ini tidak biasa, yakni dengan menekan wajah korban dengan anak batu giling hingga menyebabkan luka cukup serius.
Data diperoleh CE, kejadian tersebut terjadi pada 3 Maret lalu tepatnya pukul 22.00 WIB di Desa Ujung Tanjung II Kecamatan Lebong Sakti.
BACA JUGA:Kolam BBI Terbengkalai Diusulkan Dikelola BUMDes
BACA JUGA:Dalam Tahapan Perencanaan, Gedung Perpusda Dibangun Bertingkat
Keributan keduanya bermula saat anak keduanya terjatuh di dalam rumah saat tersangka mengangkut air.
Oleh tersangka anaknya yang jatuh langsung digendong, pada saat ingin menidurkan anaknya, cekcok mulut terjadi dan tersangka memarahi korban dengan melayangkan kata-kata kasar.
Kemudian tersangka menanyakan keberadaan charger handphone miliknya kepada korban.
Korban yang tidak tahu, malah dituduh oleh tersangka menyembunyikan charger tersebut dan kembali memarahinya dengan kata-kata kasar.
BACA JUGA:Harga Sayur Murah, HIPMI Harapkan Ini
BACA JUGA:Dam Saluran Irigasi Di Belumai 1 Dipagar Beton
Tak lama tersangka yang masih kesal langsung menarik rambut korban dan ditangkis oleh korban.
Tak cukup sampai disitu, tersangka kemudian mendorong korban sambil mencekik leher korban hingga tersender dilemari ruang tamu.
Korban kemudian berlari ke depan Tv. Disitu korban kemudian ditindih dan langsung dipukuli oleh tersangka dibagian kepala.