Dalam Tahapan Perencanaan, Gedung Perpusda Dibangun Bertingkat

Dalam Tahapan Perencanaan, Gedung Perpusda Dibangun Bertingkat

ILUSTRASI/NET Perpustakaan Daerah--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Kepahiang dalam waktu dekat ini diwacanakan akan dibangun secara bertingkat.

Dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan daerah melalui sektor perpustakaan.

Apalagi saat ini kondisi gedung Perpusda yang sudah ada kondisinya saat ini kurang layak untuk dijadikan kantor Perpusda, karena tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan.

Disampaikan Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd, berkenaan dengan wacana pembangunan gedung Perpusda yang akan dilakukan secara bertingkat tersebut, saat ini dalam tahapan perencanaan dengan pihak bagian aset Badan Keuangan Daerah (BKD).

Karena untuk pembangunan gedung baru, aset yang sudah ada saat ini harus dimusnahkan atau dihapuskan terlebih dahulu melalui beberapa prosedur yang ditetapkan.

BACA JUGA:Harga Sayur Murah, HIPMI Harapkan Ini

BACA JUGA:Dam Saluran Irigasi Di Belumai 1 Dipagar Beton

“Sebenarnya sudah lama gedung Perpusda ini diwacanakan akan dibangun. Hanya saja baru di tahun ini wacana pembangunan perpusda itu ditindaklanjuti untuk segera dilakukan pembangunan. Dimana gedung nya sendiri akan dibangun 3 tingkat sesuai dengan standar nasional, dan saat ini sedang dalam tahapan penindak lanjutan untuk penghapusan aset terlebih dahulu,” ujar sekda.

Dikatakan sekda, untuk anggarannya sendiri. Itu akan menggunakan bantuan DAK fisik dari pihak Kementerian pusat, yang jumlahnya ditaksir mencapai Rp 10,8 miliar.

Dimana dengan anggaran yang disediakan tersebut, pembangunan Perpusda harus dilaksanakan secepatnya di tahun 2023 ini.

“Untuk anggaran pembangunan gedung Perpusda, itu menggunakan anggaran DAK fisik. Sehingga pembangunannya sendiri harus dilaksanakan pada tahun ini,” ucap sekda.

BACA JUGA:SDN 99 RL Kekurangan RKB

BACA JUGA:51 KPM di Lebong Ditetapkan Penerima BLT DD

Selain itu dalam perencanaan pemusnahan aset yang akan dilakukan tambah sekda.

Sumber: