Warung Makan Jangan ‘Vulgar’ Saat Ramadhan

Sabtu 25-03-2023,09:49 WIB
Reporter : ADIT
Editor : SARI APRIYANTI

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong mengimbau kepada pedagang makanan yang berada di wilayah tersebut agar tidak berjualan pada siang hari secara vulgar.

Ini dilakukan untuk menghormati umat Islam saat menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi SAg MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS SIP MPd mengatakan, pihaknya secara khusus berharap semua pemilik usaha makanan, baik warung, depot, rumah makan, restauran dan lainnya agar memasang tirai atau pembatas tabir selama bulan ramadhan berlangsung.

Selain itu, kegiatan memasak atau meracik makanan diharapkan juga tidak berlebihan, karena aroma yang keluar ditakutkan mengganggu warga sekitar yang berpuasa.

BACA JUGA:Warga Curup Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Jeruk

BACA JUGA:Polisi Lumpuhkan Begal Jalan Lintas, 3 Lagi Masih Diburu

“Sebenarnya ini merupakan kesadaran bagi pemilik tempat makan, demi kepentingan bersama dan demi warga yang berpuasa agar tetap istiqomah,” kata Malvinas.

Lebih lanjut, kata Malvinas Anjuran pemasangan pembatas di warung, sebenarnya juga sudah disampaikan Pemkab Lebong melalui surat himbauan.

Kegiatan ini diharapkan bisa menjaga kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah puasa tanpa gangguan aktifitas makan dan minum.

“Kita berharap pedagang bisa saling saling menghormati. Terkhusus bagi masyarakat yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya,” singkatnya. 

Kategori :