Polisi Lumpuhkan Begal Jalan Lintas, 3 Lagi Masih Diburu

Polisi Lumpuhkan Begal Jalan Lintas, 3 Lagi Masih Diburu

IST/CE Press release pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Polsek Padang Ulak Tanding Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap ZF (22) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang.

Ini setelah ZF pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Umum Desa Taktoi Kecamatan PUT mencoba kabur saat akan diamankan Polsek PUT.

Data terhimpun CE, kronologis kejadian bermula saat korban Riski Apriyansa (23) seorang karyawan swasta asal Kota Lubuklinggau hendak pulang dari rumah temannya di Desa Simpang Beliti menuju Lubuklinggau dengan menggunakan Honda Beat warna hitam dengan Nopol BG 4952 HAE.

Kemudian sampainya di TKP, korban dipepet oleh 4 orang tak dikenal dengan menggunakan Suzuki Satria FU dan Honda Beat putih tanpa Nopol dan meminta korban berhenti tetapi korban tetap tidak mau berhenti dan menghindari para pelaku.

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala I, Polisi Sita Ratusan Liter Minuman Tuak

BACA JUGA:Wabup Kepahiang Persembahkan Uang Bukoan Rp 2 Juta, Ayo Buruan Ikuti Programnya

Karena kalah jumlah, akhirnya sepeda motor Berhasil diambil oleh pelaku karena pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam press releasenya, Jumat (24/3) mengatakan, bahwa untuk pelaku dalam aksi begal tersebut ada 4 orang.

Dimana 1 dari 4 pelaku tersebut sudah berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ZF terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap. Sementara untuk 3 pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran, untuk nama-nama sudah kami kantongi,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:Yuk Gunting Kupon THR Bank Bengkulu

BACA JUGA:Ketua Bawaslu RL Lolos 10 Besar, Calon Anggota KPU Provinsi

Ditambahkan Wakapolsek PUT, Ipda Hendricus mengatakan untuk pelaku ZF bukan merupakan residivis.

Namun dari pengakuan yang bersangkutan ada 3 TKP kejahatan yang dilakukannya bersama dengan rekannya yang masih buron.

Sumber: