Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR di Hari Raya Idul Fitri

Jumat 12-04-2024,10:00 WIB
Reporter : REDAKSI CURUP EKSPRES
Editor : SARI APRIYANTI

CURUPEKSRESS.COM - Hari raya sering kali menjadi momen penting untuk berbagi kebahagiaan, kebersamaan, dan kasih sayang dengan orang terdekat.

Salah satu tradisi yang umum dilakukan di hari raya adalah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan atau pegawai.

BACA JUGA:Cara Unik Membagikan THR (Tunjangan Hari Raya) yang Membuat Anak-Anak Bergembira

THR adalah bentuk penghargaan dari pemberi kerja atau pengusaha kepada karyawan atau pegawainya yang diberikan pada saat menjelang hari raya.

THR ini biasanya diberikan pada karyawan atau pegawai yang telah bekerja selama minimal 1 tahun penuh dan telah memiliki status sebagai karyawan tetap.

THR sendiri pada awalnya berasal dari tradisi dalam agama Islam, yaitu zakat fitrah yang diberikan pada bulan Ramadan sebagai bentuk kewajiban bagi umat muslim.

BACA JUGA:Ajari Anak Anda untuk Menggunakan THR dengan Bijak

Namun seiring perkembangan zaman, tradisi ini pun mulai diterapkan di luar konteks agama Islam dan menjadi sebuah budaya yang umum dilakukan pada hari raya.

Besaran THR yang diberikan biasanya berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan atau pemberi kerja.

Namun umumnya, besaran THR yang diberikan berkisar antara satu bulan gaji hingga dua bulan gaji.

BACA JUGA:Cara Bijak Mengelola THR agar Tidak Habis Sia-sia

Ada juga beberapa perusahaan yang memberikan THR dalam bentuk barang atau hadiah lainnya.

Memberikan THR pada karyawan atau pegawai memiliki banyak manfaat bagi perusahaan.

Selain sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kinerja karyawan, memberikan THR juga dapat meningkatkan semangat kerja dan kepercayaan dari karyawan terhadap perusahaan.

Hal ini dapat berdampak positif pada produktivitas dan kinerja karyawan di masa depan.

Kategori :