Caleg Partai Garuda Nihil, Kenapa?

Selasa 16-05-2023,08:42 WIB
Reporter : HABIBI
Editor : VIVI HY

HOT NEWS, CURUPEKSPRESS.COM – Partai Garuda dipastikan tidak ambil bagian pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya hingga ditutup pada (14/5) malam, Partai Garuda tidak melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Rejang Lebong.

“Pendaftaran Bacaleg resmi ditutup pada 14 Mei sejak dibuka 1 Mei. Dari 18 Parpol, hingga ditutup pendaftaran 1 parpol tidak mengajukan Bacaleg DPRD ke KPU Rejang Lebong. Partai tersebut yakni Partai Garuda,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Visco Putra Alexander.

BACA JUGA:

Dengan demikian, maka sebut Visco Partai Garuda tidak bakal ambil bagian pada Pileg 2024 mendatang. Padahal, menurut Visco masa pendaftaran telah dibuka selama 14 hari.

“Artinya, dengan tidak mengajukan kamipun juga tidak bisa melakukan verifikasi administrasi terhadap partai yang bersangkutan,” sampainya.

Sementara itu untuk 17 Parpol lainnya yang sudah secara resmi melakukan pendaftaran, tahapan selanjutnya kata Visco yang nanti verifikasi administrasi (Vermin).

Mulai dari vermin dokumen Parpol, dokumen bacaleg dan sebagainya.

BACA JUGA:

“Untuk jadwal verminnya sudah kami mulai hari ini (kemarin, red) sampai dengan tanggal 23 Juni mendatang.

Dimana vermin ini menjadi salah satu dasar kami kemudian menetapkan daftar calon sementara (DCS),” pungkasnya.

Untuk diketahui, adapun 17 Parpol di Kabupaten Rejang Lebong yang telah melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Rejang Lebong, diantaranya PDI Perjuangan, PKS, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura, PKB, PBB. Kemudian Partai Golkar, PSI, Demokrat, PKN, Buruh.

Selanjutnya Partai Gerindra, Partai Perindo, PPP, Partai Ummat dan Partai Gelora. Sementara partai tidak mengajukan Partai Garuda. 

BACA JUGA:

Kategori :