Sudah Ditambah, Pasokan Gas 3 Kg di Rejang Lebong Masih Kurang ? Masyarakat Dibuat Dilema

Kamis 13-07-2023,02:00 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : VIVI HY

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Masyarakat Rejang Lebong hingga kini masih diselimuti dilema dengan sulitnya mendapatkan gas berukuran 3 kilogram alias gas melon di pasaran.

Berkenaan dengan itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, jika pihaknya telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan menambah pasokan gas melon yang masuk untuk Rejang Lebong.

"Kami sudah berusaha dengan menambahkan jumlah pasokan gas melon ke Rejang Lebong, sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan kesulitan masyarakat dalam mendapatkan satu tabung gas," sampai Kepala Disperindagkop UMK Rejang Lebong melalui Kabid Perdagangan, Samsul Bahri.

BACA JUGA:

Lanjut dia, penambahan pasokan gas melon ditambah sebanyak 2 truk, yang mulanya alokasi gas melon untuk Rejang Lebong 5 truk menjadi 7 truk.

Dimana dalam satu truk berisikan 560 tabung dikali 2 truk, sehingga total stok tambahan sebanyak 1.120 tabung.

"Jadi kalau ada 7 truk yang masuk total seluruh tabung sebanyak 3.920 tabung gas melon. Dan penambahan stok gas ini naik sekitar 20 persen dari awal," jelasnya.

Masih dikatakan Samsul, penambahan stok/alokasi gas melon tidak hanya pada satu distributor, tetapi pada 3 distributor yang ada di Rejang Lebong masing-masing mendapatkan jatah yang sama.

Adapun mengapa meski telah dilakukan penambahan stok gas melon, gejolak kelangkaan mendapatkan gas di tengah-tengah masyarakat masih terjadi.

Menurutnya, jumlah permintaan tinggi namun produk barangnya masih belum mencukupi kebutuhan. Sehingga dampaknya adalah sulit untuk mendapatkan satu tabung gas pun.

BACA JUGA:

"Itulah yang terjadi permintaan banyak tapi stoknya belum terkejar. Sebenarnya kan masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas ini bisa memakai gas ukuran 5 atau 12 kilo, tapi masih saja ada dari mereka ini mau yang murah," bebernya.

Lebih jauh ia menerangkan, untuk saat ini setiap pembelian gas melon di pangkalan/agen bagi masyarakat harus membawa KTP dan KK.

"Sebagai syarat untuk membeli gas kita masih berlakukan bawa KTP dan KK untuk mengetahui pekerjaan dan latar belakang si pembeli, karena dibatasi," ujarnya.

Adapun kebijakan penggunaan barcode belum dipastikan kapan, sebab masih dalam proses pembahasan ditingkat pusat. 

Kategori :