REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023 telah usai.
Ada sebanyak 65 calon kepala desa (Cakades) terpilih yang akan segera dilakukan pelantikan dalam waktu dekat ini.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong yang juga selaku Panitia Kabupaten, Suradi Rifai SP MSi mengatakan, jika pelantikan 65 cakades terpilih akan dilakukan pada 21 Agustus 2023 mendatang.
"Sesuai dengan Perbup nomor 10 tahun 2016 yang mengatur pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini, mereka para cakades terpilih akan dilantik 21 Agustus nanti," katanya.
BACA JUGA:
- Kades Kampung Jeruk Batal Dilantik, Sengketa Pilkades Belum Usai
- Pelototi Keputusan Pilkades, Ini Langkah Aliansi
Suradi melanjutkan, dari total 66 desa yang mengikuti Pilkades serentak terdapat satu desa yakni Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang yang pelantikannya harus ditunda dengan sejumlah pertimbangan.
"Khusus Kampung Jeruk itu ditunda dan telah disepakati bersama oleh Tim Fasilitasi bersama Forkopimda," ujarnya.
Adapun pelaksanaan Pilkades serentak berikutnya, kata dia, akan digelar pada tahun 2026 mendatang bersama dengan desa-desa yang habis masa jabatan kades di tahun tersebut.
BACA JUGA:
- Tolak Hasil Pilkades, Warga ke Kantor Bupati Sampaikan 4 Tuntutan
- Inspektorat Akan Audit 66 Desa Peserta Pilkades