REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektorat Daerah Rejang Lebong menyebutkan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan audit alias pemeriksaan terhadap 66 desa yang baru saja menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM menyampaikan, audit yang dilakukan guna menyasar penggunaan serta pemanfaatan aset desa, penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023.
"Sekarang kami sedang turun melali irban-irban untuk memeriksa alias mengaudit aset dan penggunaan keuangan yang ada di 66 desa yang baru saja mengikuti Pilkades serentak," sampainya.
BACA JUGA:
- Kades Kampung Jeruk Batal Dilantik, Sengketa Pilkades Belum Usai
- Pilkades Jangan Sampai Ricuh, Ini Pesan Kader Gerindra
Gusti menjelaskan, pemilihan hanya 66 desa yang dilakukan audit karena pihaknya ingin mengetahui apa saja yang sudah dijalankan oleh kepala desa (Kades) lama selama menjabat terhadap pengunaan keuangan DD dan ADD tahap I serta pemanfaatan aset-aset yang selama ini sudah dimiliki.
"Tujuannya agar kades yang baru menjabat nanti bisa melaksanakan sepenuhnya tugas-tugas kades yang lama tanpa ada beban dan hanya tinggal melanjutkan saja," bebernya.
Masih dikatakannya, hal ini juga dilakukan guna ingin memisahkan kinerja kades lama dengan kades baru sebelum dilakukannya pelantikan.
"Jadi sebelum resmi dilantik, kita cut dulu kinerja kades lama dan baru. Ketika misal ada masalah atas penggunaan keuangan atau pemanfaatan aset desa, maka kades lama lah yang harus mempertanggungjawabkannya, bukan kades baru yang baru menjabat. Sehingga kades yang baru nanti hanya tinggal melanjutkan pekerjaan kades lama sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Rencana turun ke desa-desa dimaksud, kata dia, telah diagendakan terlaksana pada awal sampai dengan pertengahan Agustus ini.
"Setiap irban punya wilayah mereka masing-masing, jadi nanti pada saat turun sudah terbagi dari 66 desa dimaksud," bebernya.
BACA JUGA:
- Datangi Kantor Bupati RL, Warga Demo Tolak Hasil Pilkades
- Inspektorat Akan Audit 66 Desa Peserta Pilkades
Oleh karena itu, tambah Gusti, pihaknya meminta kepada masing-masing aparatur desa agar dapat menyiapkan segala bentuk administrasi baik administrasi pertanggungjawaban keuangan maupun administrasi pertanggungjawaban aset desa.
Terpisah, Asisten I Setda Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi mengungkapkan dari total 66 desa yang mengikuti Pilkades serentak hanya 65 desa yang akan dilakukan pelantikan.
Ini karena ada satu desa yang terlibat sengeketa namun pelantikannya harus ditunda.
"Satu desa yakni Kampung Jeruk itu kita tunda pelantikannya, karena persoalan sengketa," singkatnya.