CURUPEKSPRESS.COM - Niat untuk menikahi gadis pujaan hati pada tahun ini, nampaknya bakal batal terlaksana. Pasalnya, RH (25) seorang bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curamor) warga Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Curup Rejang Lebong harus mempertanggungjawabkan perbuatan nya.
Ini atas ulahnya melakukan tindak pidana pencurian mobil Pick Up milik Mekel Mardiansyah (30) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Curup pada 3 September lalu.
Tidak hanya itu, RH juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga belasan TKP di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Kapolsek Curup, Iptu Singgih W SH dalam konferensi persnya Kamis (5/10) mengatakan bahwa RH diamankan oleh Polsek Curup diback Polres Musi Rawas di sebuah kontrakan di Kelurahan Tugumulyo.
"Awalnya, yang bersangkutan ini diamankan atas kasus pencurian mobil di Desa Air Meles Atas," ujarnya.
Namun setelah diinterogasi, kata Kapolsek bahwa pelaku RH mengaku jika dirinya bersama rekannya juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. Bahkan diakuinya juga, jika pelaku telah terlibat di 15 TKP.
"Dari informasi itu kemudian kita kembangkan, sehingga Polsek Curup berhasil mengamankan BB 7 motor dari Desa Bengko dan Desa Kepala Curup. Sementara motor lainnya masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," sampainya.
BACA JUGA:
Adapun 7 motor yang diamankan itu, sebut Kapolsek diantaranya 1 unit Honda Beat warna putih, 1 unit Honda Beat warna hitam, 1 unit Honda Revo warna hitam, 1 unit Yamaha N-Max warna hitam. Kemudian 1 unit Yahama Force warna biru hitam, 1 unit Yamaha Mio M3 warna biru hitam dan 1 unit Yamaha Vixion warna putih.