CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI membatalkan kelulusan 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPK Kemenag tersebut yang mengikuti seleksi pada tahun 2022 lalu.
Adapun pembatalan PPPK Kemenag ini berdasarkan pengumuman nomor : P-6786/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan pengumuman itu, dari 21 PPPK yang dibatalkan kelulusannya diketahui 5 diantarannya berada di wilayah DKI Jakarta.
Berikut daftar namanya :
1. Muhammad Ali dari satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta
2. Joko Sembodo dari satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta
3. H Siti Mekah Nurhayati dari satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta
4. Isnainia Nurul Hafizhah dari satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta
5. Risatianti Kolopaking dari satuan kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
BACA JUGA:30 PPPK Guru Kemenag Mulai Bertugas di Madrasah Negeri, TMT 1 September
Untuk diekahui PPPK di wilayah DKI Jakarta merupakan PPPK yang paling banyak kelulusannya dibatalkan, yang jumlahnya sama dengan jumlah PPPK di wilayah Jawa Timur.
Untuk pengumuman lengkap terkait pembatalan puluhan PPPK di ruang lingkup Kemenag, bisa didownload melalui laman website : https://www.kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pembatalan-kelulusan-peserta-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-anggaran-2022
Berikut Daftar Lengkap 21 PPPK yang dibatalkan kelulusannya oleh Kemenag.