30 PPPK Guru Kemenag Mulai Bertugas di Madrasah Negeri, TMT 1 September
IST/CE Para peserta PPPK Guru tahun 2022 lalu.--
CURUPEKSPRESS.COM - Pasca Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, membatalkan kelulusan 21 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus tahun 2022 lalu.
Yang mana pembatalan kelulusan ini berdasarkan Pengumuman Nomor: P-6786/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Pada Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 Tanggal 4 Oktober 2023.
Dimana dalam pengumuman pembatalan tersebut, ditangani langsung oleh Sekjen Kemenag RI Nizal yang juga merupakan Ketua Panitia.
Untuk pengumuman lengkap dan alasan pembatalan, kamu bisa men-downloadnya di laman website Kemenag RI https://www.kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pembatalan-kelulusan-peserta-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-anggaran-2022.
Berbeda halnya di Kantor Kementerian Agama kabupaten Rejang Lebong. Saat ini sebanyak 30 tenaga guru yang telah lolos pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 lalu, per tanggal 1 September 2023 telah mulai bertugas di Madrasah Negeri di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Penempatan PPPK Guru Kemenag Prioritas di Madrasah Negeri
BACA JUGA: Kemenag Batalkan Kelulusan Puluhan PPPK, Berikut Daftar Namanya
Adapun Madrasah tersebut yakni, MAN Rejang Lebong, MTs Negeri 1 Model Rejang Lebong, MTs Negeri 2 Rejang Lebong, MIN 1 Rejang Lebong, MIN 2 Rejang Lebong, MIN 3 Rejang Lebong dan MIN 4 Rejang Lebong.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Lukman SAg MPd melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Adrihadi SAg MH menyebut bahwa seluruh guru madrasah yang telah lolos ASN PPPK pada tahun 2022 lalu sudah mendapatkan surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) sehingga sudah diwajibkan mulai melaksanakan tugasnya dengan masa kerja per 1 September 2023 (TMT).
BACA JUGA:42 Honorer Kemenag Lulus PPPK
"Pada tahun 2023 ini kita mendapatkan guru ASN PPPK untuk madrasah sebanyak 30 orang yang akan mulai bertugas di beberapa madrasah negeri yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, yang mana guru tersebut sudah mendapatkan SK pengangkatan sejak 1 Agustus lalu," ujar Adri.
Sumber: pengumuman pppk