CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka penjaringan beasiswa bagi para pegawainya di seluruh Indonesia. Nilai beasiswa yang diberikan tak tanggung-tanggung sebesar Rp 25 juta per mahasiswa penerima beasiswa.
Adapun beasiswa yang digulirkan Kemenag ini untuk mahasiswa yang sedang kuliah Pascasarjana jenjang S2 dan S3, pada perguruan tinggi dalam negeri.
Secara lengkap rincian besaran penerima beasiswa ini untuk mahasiswa S2 berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp 20 juta. Sementara untuk penerima beasiswa S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan @Rp 25 juta.
Berikut beberapa persyaratan untuk memperoleh beasiswa ini diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Keluarga Besar Kementerian Agama
- Mahasiswa aktif minimal di semester 3
- IPK minimal 3.25 (skala 4.00)
- Perguruan Tinggi terakreditasi A ata B
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain
- Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
- Ada rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
- Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
- Bersedia menandatangani pakta integritas
BACA JUGA:Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Gunakan Sistem Rangking, Penerima Terbesar Tetap Rp 20 Juta
BACA JUGA:Beasiswa Kuliah Rp 25 Juta untuk Pegawai Kemenag, Baca Syaratnya di Sini
Berikut tata cara pendaftaran BPP 2023:
- Melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id.
- Melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi.
- Mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id.
- Pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.
1. Pengumuman tanggal 11 – 20 Oktober 2023.
2. Pendaftaran tanggal 11 – 20 Oktober 2023.
3. Seleksi Administrasi 23–25 Oktober 2023.
4. Pengumuman Seleksi 31 Oktober 2023.
Sebelumnya diberitakan dikutip dari laman resminya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan BPP disiapkan bagi SDM Kementerian Agama yang sedang menempuh Studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.