Jalan Ringroad Kembali Diusulkan jadi Jalan Nasional

Kamis 19-10-2023,08:30 WIB
Reporter : NICKO

 

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Jalan Ringroad yang saat ini tengah dibangun melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD), diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang untuk menjadi jalan nasional.

Jalan tembus pusat pemerintahan di Kelobak menuju Desa Tebat Monok ini sepanjang 6 kilometer. Sebenarnya jalan tersebut sudah lama diusulkan untuk menjadi jalan nasional kepada Pemerintah Pusat. 

 

Hanya saja hingga saat ini, usulan yang dilakukan oleh Pemkab Kepahiang itu belum diakomodir oleh Pemerintah Pusat.

Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid MM IPU menjelaskan, belum diakomodirnya peralihan status jalan Ringroad menjadi jalan nasional. Lantaran belum adanya pembangunan jalan atau pengerasan jalan awal yang dilakukan di jalan tersebut. Sehingga membuat peralihan status menjadi sulit dan terkendala.

 

"Salah satu kendala kenapa jalan Ringroad belum diakomodir statusnya menjadi jalan nasional. Karena belum ada pengerasan ataupun pembangunan lebih lanjut pada jalan tersebut," terang bupati.

BACA JUGA:Ringroad Belum Selesai jadi Lokasi Grasstrack

Namun karena saat ini jalam itu tengah dibangun melalui program IJD sepanjang 3 KM. Maka jalan Ringroad bisa dikatakan sudah memenuhi syarat, dan akan diusulkan kembali alih statusnya menjadi jalan nasional.

"Tujuan diusulkannya jalan Ringroad menjadi jalan nasional, agar Pemerintah Pusat dapat melanjutkan pembangunannya, melengkapi sarana dan prasarana sebagai jalan nasional. Sebelumnya, setelah jembatan Musi II dibangun, jalan memang belum ada pengerasan, itulah alasan belum diakomodirnya pengalihan status. Mudah-mudahan setelah pembangunan 3 KM ini usulan kita bisa diakomodir," sampai bupati.

 

Lebih lanjut dijelaskan bupati, jalan Ringroad yang dibangun 3 kilometer tahun ini, memang belum seluruhnya dapat dimanfaatkan sampai ke Desa Tebat Monok. Lantaran volume jalan tersebut adalah sepanjang 6 kilometer, namun baru 3 kilometer yang akan dibangun. Akan tetapi selain itu tambah bupati, harus dibangun juga 1 jembatan penghubung dan beberapa titik gorong-gorong.

 

"Alasan kenapa kita usulkan lagi ke pusat alih statusnya, agar peningkatan infrastruktur pembangunan jalan Ringroad ini dapat dituntaskan pada tahun mendatang. Sehingga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin," sampainya.

Kategori :