REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Tiga perwira di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, termasuk pejabat yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram.
Polda Bengkulu nomor ST/358/X/Kep/2023 tertanggal 20 Oktober 2023. 1 dari 3 perwira Polres Rejang Lebong tersebut yang dimutasi adalah jabatan Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho SH. Dalam surat itu, Iptu Singgih mendapat tugas baru yakni Kasubagdalops Bag Ops Polres Rejang Lebong. Sementara penggantinya di Polsek Curup, adalah Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos yang diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bermani Ulu. BACA JUGA:-
Kapolsek Bermani Ulu Dimutasi, Ini Jabatan Baru Iptu Ibnu Sina Alfarobi
Sejumlah Perwira di Polres Rejang Lebong Dimutasi, Ini Daftarnya