REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus oknum guru salah satu sekolah dasar (SD) di Curup, Kabupaten Rejang Lebong berinisial RM. Yang dilaporkan atas dugaan penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta. Belakangan oknum guru tersebut diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Tidak hanya itu, oknum guru yang dilaporkan oleh Turdiansyah (44) pemilik Konter Guntur Cell juga diketahui merupakan bendahara sekolah. Adapun kasus tersebut berawal dari RM bersama temannya datang dengan tujuan untuk melakukan pembelian unit HP secara cash tempo pada konter korban pada Februari 2023 lalu. Terlapor ini telah datang beberapa kali ke Konter Korban, namun tak pernah ditanggapi. Hal ini lantaran korban ragu terhadap keduanya," ujarnya, Jumat 27 Oktober 2023. BACA JUGA:-
Diduga Ada Korban Lain Oknum Developer, Modusnya Penipuan Bangun Rumah
3 Kepsek Nyaris jadi Korban Penipuan Catut Nama Sekdis Dikbud, Modusnya Ancam Mutasi