CURUPEKSPRESS.COM - Tak terasa, setelah CPNS dan PPPK dinyatakan lolos syarat administrasi. Peserta akan melanjutkan tes pada tahap selanjutnya, yakni tahapan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi. Sehingga saat ini, peserta sudah dapat mengecek jadwal tes dan lokasinya.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tes SKD CPNS 2023 yang dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berlangsung pada 9-18 November 2023 mendatang.
BACA JUGA:
- Wajar Peserta CPNS Kejaksaan RI Banyak Diminati, Tukin Saja Capai Rp 40 Juta
- Tata Tertib Ini Perlu Diperhatikan Para Peserta SKD CPNS
Perlu diketahui, jadwal pelaksanaan ujian telah diumumkan pada Minggu, 5 November 2023 kemarin. Di sana setiap peserta diminta untuk mencetak kartu ujian dari website sscasn.bkn.go.id, yang nantinya wajib dibawa ke lokasi ujian.
Pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023, seleksi SKD akan memuat 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
BACA JUGA:
- Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023 Terbilang Banyak, Berikut Jumlah Peserta per Jabatan Formasi!
- Catat Ini Ketentuan yang Perlu Diperhatikan Saat SKD CPNS Tahun 2023
Berikut ini adalah jadwal dan cara cek lokasi peserta tes SKD CPNS 2023.
1. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
2. Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023