Tata Tertib Ini Perlu Diperhatikan Para Peserta SKD CPNS

 Tata Tertib Ini Perlu Diperhatikan Para Peserta SKD CPNS

Di download dari google, sumber UMSU-ist-

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Selain ada ketentuan yang wajib diketahui peserta CPNS 2023. Ada tata tertib juga yang harus diikuti oleh peserta. Dikutip dari akun YouTube BKN, ada beberapa tata tertib dalam pelaksanaan tes SKD CPNS 2023. Berikut tata tertib bagi peserta tes SKD CPNS 2023 ya g wajib diikuti : 

BACA JUGA: Jumlah Peserta SKD CPNS Kejaksaan Agung 2023 Terbilang Banyak, Berikut Jumlah Peserta per Jabatan Formasi!

1. Tiba di lokasi tes sejak satu atau dua jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

2. Peserta dilarang membawa barang-barang terlarang ke dalam ruang seleksi dan bisa memasukkannya ke dalam loker yang disediakan. Barang yang tidak boleh masuk ke ruang ujian, yaitu: Buku Catatan lain Kalkulator Gawai Kamera dalam bentuk apapun Jam tangan Senjata api atau senjata tajam.

3. Petugas akan melakukan pengecekan tubuh para peserta seleksi.

4. Panitia seleksi akan memberikan PIN registrasi kepada peserta tes SKD CPNS 2023 berbasis daring atau CAT sebelum jadwal seleksi dimulai.

BACA JUGA:

5. PIN registrasi akan ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

6. Panitia seleksi akan memastikan foto yang ada di kartu peserta sama dengan wajah peserta tersebut.

7. Selama pengerjaan tes SKD CPNS 2023, peserta dilarang untuk melakukan tindakan berikut:

-Dilarang keluar ruangan seleksi tanpa izin panitia.

-Dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta saat tes masih berlangsung.

-Dilarang memberikan/menerima sesuatu dari/ke peserta lain tanpa izin panitia.

-Dilarang membawa makanan dan minuman, serta tidak boleh merokok dalam ruang seleksi.

Sumber: