Pasca OTT, Ini yang Dilakukan BPTD Bengkulu!

Kamis 28-03-2024,20:24 WIB
Reporter : NICKO
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM - Pasca tiga oknum ASN Kemenhub diamankan oleh Tim Saber Pungli Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, atas dasar dugaan Pungli baru-baru ini.

Posisi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kabupaten Rejang Lebong saat ini kosong.

Sehingga saat ini, pihak BPTD Wilayah III Bengkulu mengagendakan pelaksanaan rotasi atau mutasi pada ASN di ruang lingkup UPPKB.

Kepala BPTD Wilayah III Bengkulu Teguh Ilman Santoso, ST,.M.Sc mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan dugaan OTT ini kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Wah.. Dugaan OTT di Rejang Lebong Terkait Hal Ini

BACA JUGA:Infonya Ada OTT di Rejang Lebong

 

Bahkan atas kejadian ini, kemungkinan besar akan dilakukan rotasi dan mutasi untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan ketiga oknum tersebut.

"Terkait kejadian ini sedang kita lakukan evaluasi menyeluruh di UPPKB. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada pergantian atau rotasi dan mutasi pegawai," terangnya.

BACA JUGA:Diperiksa Kasus OTT, Tiga Kades Mangkir Panggilan Inspektorat

BACA JUGA:Ada Tiga Oknum ASN Kemenhub yang Terjerat OTT di Rejang Lebong

 

Sementara itu untuk petugas di UPPKB lainnya, sudah diperintahkan pihaknya, untuk tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta tidak melakukan Pungli, dan kooperatif dengan pihak kepolisian apabila dimintai keterangan.

"Berkaca dari kejadian ini, tentu kita akan melakukan pengawasan lebih ketat di tingkat UPPKB," singkatnya.

Kategori :