Diperiksa Kasus OTT, Tiga Kades Mangkir Panggilan Inspektorat

Diperiksa Kasus OTT, Tiga Kades Mangkir Panggilan Inspektorat

Hendri--

KEPAHIANG, CURUPESKPRESS.COM  - Jika sebelumnya sebanyak 6 orang kades terlibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan fee proyek pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII memenuhi panggilan Inspektorat.

Tiga kades lainnya yang mendapatkan bantuan serupa, belum juga memenuhi panggilan pihak Inspektorat. Sehingga 3 kades yang bersangkutan dianggap mangkir.

Plt Inspektur Inspektorat Kepahiang Hendri mengatakan, 3 kades yang dimaksud adalah Kades Suro Muncar, Suro Ilir dan Kades Permu Bawah.

 Dimana dikatakannya juga, semua kades yang mendapatkan bantuan tersebut sudah disurati oleh pihaknya. Hanya saja memang baru 6 kades yang terlibat OTT langsung yang sudah memenuhi panggilannya.

BACA JUGA:

Sedangkan 3 lainnya belum ada kejelasan kenapa belum memenuhi panggilan Inspektorat.

"Sejauh ini sudah ada 6 orang kades yang memenuhi panggilan kita setelah disurati. Jadi tinggal 3 orang kades lagi yang belum memenuhi panggilan Inspektorat," terangnya.

Dikatakan Hendri, karena ketiga kades tersebut belum juga memenuhi panggilan Inspektorat. Pihaknya akan kembali menyurati tiga kades yang bersangkutan agar dalam waktu dekat ini dapat memenuhi panggilan Inspektorat.

Hanya saja untuk saat ini dikatakan Hendri, pihaknya masih mengikuti pelatihan di BPK RI. 

"Secepatnya akan kita surati lagi 3 kades yang bersangkutan," terangnya.

Sementara itu dikatakan Kades Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Hasan Suri, yang desanya mendapatkan bantuan serupa mengaku.

Sampai saat ini dirinya belum ada menerima surat panggilan dari pihak Inspektorat berkenaan dengan perihal OTT tersebut. Sehingga dirinya tidak tahu menahu kalau ada panggilan dari Inspektorat.

BACA JUGA:

"Sampai saat ini saya tidak pernah terima surat panggilan dari Inspektorat. Karena jika saya terima suratnya, saya pasti datang memenuhi panggilan tersebut," ungkapnya.

Sumber: