CURUPEKSPRESS.COM- Dapat restu ibu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong M Fikri Thobari memastikan diri untuk kembali maju dalam kontestasi Pilkada Rejang Lebong pada 27 November mendatang.
Ini diungkapkan Fikri saat mengambil formulir pendaftaran Cakada di Balai PAN Rejang Lebong pada sore Senin 15 April 2024.
"Sebelum memutuskan maju kembali sebagai Calon Bupati, saya meminta izin terlebih dahulu dengan Ibu. Boleh atau tidak saya kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati?," ujar Fikri.
"Boleh, karena ini amanah dari Almarhum Ayahanda dan Almarhumah istri saya," sampai Fikri menirukan ucapan ibunda.
BACA JUGA: Terminal Simpang Nangka Curup Data Ribuan Masyarakat Ikut Mudik
BACA JUGA:Wisatawan Luar Bengkulu Padati Objek Wisata Rejang Lebong
Maka dari itu, Senin 15 April Fikri ikut mengambil formulir pendaftaran di PAN Rejang Lebong.
Meskipun diketahui ia adalah Ketua DPD PAN Rejang Lebong, namun Fikri harus tetap ikut mekanisme partai jika ingin berkesempatan kembali di usung oleh PAN Rejang Lebong
"Pengambilan formulir ini adalah bentuk komitmen saya. Karena selain restu dari sang Ibu, saya telah berkomitmen dengan teman-teman, jika PAN menang di Pileg maka saya akan maju kembali. Dan saya siap ikut mekanisme partai," katanya.
Sementara itu Ketua Tim 5 DPD PAN Rejang Lebong, Juliansyah Yayan mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus kepada kandidat tertentu dalam proses penjaringan yang dilakukan oleh PAN.
BACA JUGA:Tips Agar Tidak canggung dan Obrolan Tetap Menyenangkan Saat Silaturahmi ke Calon Mertua
BACA JUGA:Cara Atasi Mabuk saat Berkendara Agar Mudik Jadi Nyaman
Karenanya, Ketua DPD PAN Rejang Lebong dapat perlakuan yang sama dengan kandidat lain.
"Tidak ada perlakuan khusus, semuanya sama. Yang ikut penjaringan harus mengikuti mekanisme partai," ujarnya.
Di sisi lain, hingga Senin 15 April 2024 pukul 17.00 WIB sedikitnya ada 12 kandidat yang telah melakukan pengambilan formulir di PAN Rejang Lebong.