CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong secara resmi menetapkan sebanyak 30 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Adapun ada sebanyak 7 anggota DPRD terpilih untuk daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi 5 Kecamatan.
Adapun 5 Kecamatan tersebut meliputi Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Binduriang, Kota Padang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Ini 8 Anggota Dewan Terpilih Dapil I Rejang Lebong
Disisi lain penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU Rejang Leong di Aula RM Kuala Tripa pada Kamis 2 Mei 2024.
Dalam penetapan plenop KPU tersebut langsung dimpin oleh Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman serta seluruh Anggota KPU Rejang Lebong Buyono, M Anas Kholiq, Eiis Purwanti dan Ferdiansyah beserta Pimpinan, Perwakilan Partai Politik dan Perwakilan Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA: Ini 6 Anggota Dewan Terpilih Dapil II Rejang Lebong
Daftar Caleg terpilih DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 untuk Dapil III.
Dapil III 7 kursi
1. Endang Ismarinda (PKB)
2. Riko Chandra (Gerindra)
BACA JUGA: Peninggalan Bekas Kebun Bunga Ibu Tien Soeharto di Curup
3. Destiansyah (PDIP)