CURUP, CURUPESKPRESS.COM - Terkait dengan adanya kasus Calo Bantuan Sosial (Bansos) yang beberapa kali terjadi di Rejang Lebong.
Begini cara calo Bansos mengelabui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Rejang Lebong agar mendapat imbalan uang, kendati dirinya tidak sama sekali bersentuhan dengan Bansos yang ada. Kordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Rejang Lebong Firdaus, menjelaskan modus atau trik yang digunakan oknum tersebut. Calo mulanya mendapatkan data KPM penerima manfaat terlebih dahulu, dari berbagai pihak yang belum diketahui. BACA JUGA:Hati - hati Calo Bansos di Rejang Lebong BACA JUGA:BREAKING NEWS: Korban Arisan Bodong Selebgram Curup Mulai Buat Laporan ke Polres Kemudian mencari tahu jadwal pencairan Bansos di PT Pos Indonesia Curup Rejang Lebong, untuk meyakinkan KPM. Kemudian Calo Bansos akan mendatangi masing - masing KPM penerima, dan menyampaikan jika KPM tersebut mendapatkan Bansos dan diminta mengambil ke kantor POS . Selanjutkan Calo Bansos meminta KPM tersebut membawa dokumen pendukung, mulai dari Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kembali trik ini untuk meyakinkan KPM. Dengan menambahkan jika dirinya lah yang mengajukan nama KPM tersebut agar bisa mendapatkan Bansos. BACA JUGA:Korban Arisan Bodong Selebgram Curup Sampai Provinsi Papua BACA JUGA:Selebgram Curup Terjebak Tipe Arisan Menurun, Ini Motifnya Sehingga harus ada iuran atau upah yang diberikan kepada Calo tersebut, sebagai bentuk terima kasih, jika tidak memberikan, ada pembicaraan penghapusan data KPM dari penerima Bansos. Setelah itu Calo Bansos akan mengiringi KPM untuk melakukan pencairan, dan melakukan pengambilan uang mereka. Baru lah terjadi transaksi pembayaran upah atau ucapan terima kasih tersebut. Sedangkan daftar nama yang masuk dalam penerima Bansos sendiri, bukan orang tersebut yang memasukannya . Dimana penerima Bansos itu diajukan oleh pihak desa, dengan melakukan musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel) untuk mencari siapa yang layak menerima. Baru data tersebut dientri dengan akun yang telah dimiliki masing - masing desa. Dan adapula penerima dengan data yang dimiliki secara langsung oleh Kemensos, sehingga tidak ada campur tangan sama sekali dari oknum calo tersebut. “Tidak ada kaitan dengan mereka sama sekali, terakhri itu yang kita dapati secara langsung pengutipan uang tersebut, sudah kita tangkap tangan dan kita beri peringatan keras,” jelas Firdaus. Dengan itu dirinya meminta dengan masyarakat Rejang Lebong untuk cerdas, jika memang ada praktik meminta - minta upah bisa dilaporkan terlebih dahulu, kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial Rejang Lebong.Ini Trik Calo Bansos Tipu KPM di Rejang Lebong
Minggu 05-05-2024,08:03 WIB
Reporter : Nike Oktarina
Editor : Nike Oktarina
Tags : #rejang lebong
#pkh
#dinas sosial
#curup hari ini
#cek bansos sekarang
#calo bansos
#bpnt
#bansos rejang lebong
Kategori :
Terkait
Senin 16-12-2024,09:30 WIB
3 Kecamatan dengan KPM PKH Terbanyak di RL
Rabu 11-12-2024,10:15 WIB
10 persen KPM PKH Keluar dari Penerima Bansos
Kamis 05-12-2024,08:00 WIB
2.640 KPM Tunggu Pencairan PKH Tahap 4
Selasa 07-05-2024,15:23 WIB
Cek Nama Anda, Ini Jumlah Penerima Bansos PKH di Rejang Lebong
Senin 06-05-2024,10:17 WIB
Hore Bansos PKH Rejang Lebong Cair, Tetap Hati - hati Calo Bansos
Terpopuler
Sabtu 21-12-2024,17:00 WIB
Hal-Hal yang Perlu Kamu Lepaskan Sebelum Tahun Baru
Sabtu 21-12-2024,18:00 WIB
Tanda-Tanda Pacar yang Berpengaruh Buruk dalam Kehidupan
Sabtu 21-12-2024,19:00 WIB
Tips Agar Ucapan Tak Menyakiti Orang Lain
Sabtu 21-12-2024,21:00 WIB
Tips Menciptakan Relasi yang Seimbang
Sabtu 21-12-2024,23:00 WIB
Wajib Diketahui! Berikut Rahasia Bebas Utang untuk Mengelola Keuangan dengan Bijak
Terkini
Minggu 22-12-2024,16:00 WIB
Shuttt, Ini Rahasia Kenapa Wanita Selalu Ingin Tampil Cantik
Minggu 22-12-2024,15:00 WIB
Kenapa Ada Beberapa Orang yang Tidak Suka Sayur?
Minggu 22-12-2024,14:00 WIB
Kenapa HP Gak Boleh Di-charge Terus Menerus?
Minggu 22-12-2024,13:00 WIB
5 Tips Produktivitas untuk Menyelesaikan Pekerjaan Lebih Cepat
Minggu 22-12-2024,12:00 WIB