CURUPEKSPRESS.COM - Pada musim haji tahun 2024 ini, banyak dijumpai jemaah calon haji (JCH) yang sudah berusia lanjut. Lantas muncul kekhawatiran apabila saat menunaikan ibadah haji, kemudian jemaah yang bersangkutan meninggal dunia.
Berikut tim curupekspress.com mengulas beberapa keistimewaan apabila jemaah meninggal ditanah suci Mekkah dan Madinah, Arab Saudi dikala menunaikan ibadah haji. Termasuk juga apa yang harus dilakukan.
BACA JUGA:Ini Info Haji Bagi Jemaah yang Akan Berangkat Tahun Ini di Rejang Lebong
BACA JUGA:CJH Rejang Lebong Tertua Berusia 83 Tahun dan Termuda Berusia 28 Tahun, Berikut Asalnya!
Dikutip dari pernyataan Kasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Firdaus, jika ada jemaah haji yang meninggal dunia, maka pihaknya hanya akan merilis data jemaah wafat tersebut. Tentunya setelah keluar sertifikat kematian atau certificate of death (CoD) dari pihak berwenang di Arab Saudi.
Kemudian pihak pantia haji akan memproses izin pengurusan jenazah. Lantas jenazah akan dimandikan di RS Miqot, lalu dijemput untuk dimakamkan di pemakaman Baqi' yang terletak di sisi Tenggara Masjid Nabawi pada pukul 13.00 WAS.
BACA JUGA:Inilah Amalan yang Pahalanya Lebih Dahsyat dari Mati Syahid, Jihad dan Haji, Kata Ustaz Abdul Somad
BACA JUGA:Daftar Sekarang, Berangkat Haji 23 Tahun LagiBACA JUGA:Daftar Sekarang, Berangkat Haji 23 Tahun Lagi
Dan untuk diketahui, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.