HOTNEWS,CURUPEKSPRESS.COM - Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Baru-baru ini pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap keluarga ML, selebgram Curup yang saat ini sudah ditetapkan tersangka, dan masuk dalam daftar DPO.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap keluarga tersangka.
Pihak kepolisian belum mendapatkan dimana lokasi keberadaan ML. Karena pihak keluarga mengaku, mereka pun tak rau dimana keberadaan anaknya itu yang sedang menjadi buronan polisi dan para korbannya.
BACA JUGA:Selebgram Curup Viral Berstatus DPO, Ini Keterangan Polisi!
BACA JUGA:Postingan Member Arisan Bodong Selebgram Curup Masih Menyala
"Pihak keluarga tersangka sudah kita panggil. Namun dari keterangan yang diberikan, mereka juga tidak tahu dimana keberadaan tersangka. Selain itu pemeriksaan yang kita lakukan ini, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan keluarga tersangka dalam kasus ini," ujar Kasi Humas.
Meski demikian ungkap Kasi Humas, pihaknya akan mengejar tersangka ML ini hingga dapat, dan diamankan di Polres Rejang Lebong.
Karena itu sembari melakukan pengejaran, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang menjadi korban arisan bodong ini.
"Tak perlu khawatir, kami akan berupaya sebaik mungkin, untuk segera mengamankan tersangka ML atas perbuatannya ini. Karena itu sembari melakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika masih ada korban yang ingin melapor silahkan lapor ke SPKT Polres Rejang Lebong," jelasnya.
BACA JUGA:Sepekan Ditinggal, Ini Kondisi Rumah Selebgram Terduga Pelaku Arisan Bodong
BACA JUGA: Korban Arisan Bodong di Curup Desak Polisi Segera Tangkap Selebgram Viral
Untuk diketahui, sebelumnya para korban arisan bodong ini sempat mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap ML.