Ini Sistem PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong, Dimulai Hari Ini

Senin 01-07-2024,11:00 WIB
Reporter : Nike Oktarina
Editor : Desi AP

PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong pada Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Rejang Lebong tahun 2024.

Menerapkan sistem yang cukup berbeda dengan tahun sebelumnya, aturan baru diterapkan Disdikbud Rejang Lebong dengan sistem silang antar operator sekolah.

Adapun PPDB tingkat SD dan SMP di Rejang Lebong sendiri dimulai sejak hari ini 1 Juli 2024, hingga beberapa hari kedepan.

BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Minta Masyarakat Awasi Bersama PPDB SMA, Sudah Banyak Keluhan

BACA JUGA:DPRD Warning Soal PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong

 

Seperti yang disampaikan, oleh Kadis Dikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM, PPDB tahun 2024, pihaknya sengaja menerapkan sistem silang.

Dimana nantinya untuk verifikasi peserta didik, dilakukan oleh petugas yang diambil dari masing-masing sekolah, dengan penempatan yang berbeda dari sekolah asalnya mereka.

Hal ini guna memastikan tidak adanya murid baru yang terdaftar di luar zonasi sekolah tersebut, sehingga PPDB di Rejang Lebong bisa benar - benar sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Sistem Zonasi PPDB Tidak Bisa Dihapuskan, Sudah Diatur Oleh Permendikbud Nomor 1 tahun 2021

BACA JUGA:Banyak Sekolah Tidak Penuhi Kuota PPDB, Dikbud Harapkan Sekolah Tingkatkan Mutu

 

"Tahun ini, meminimalisir atau mengantisipasi adanya peserta didik diluar zona, maka petugas verifikasinya kita putar bukan di sekolah asalnya, sehingga verifikasi jalur zonasi, lebih maksimal," sampainya.

Dalam prosesnya sendiri Disdikbud dan jajaran melakukan pemantauan secara rutin dan merata, dimana pihaknya memaksimalkan pencegahan terlebih dahulu, agar tidak ada kecurangan dalam PPDB tahun 2024 ini.

Kategori :