2024, Angka Kematian di RL Capai 6.744 Jiwa

Senin 09-12-2024,08:15 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : Desi AP

Ia menambahkan, adapun fungsi akta kematian ini sebagai bukti hukum atau legalitas bahwa seseorang benar telah meninggal dunia, dan mendapat pengakuan negara dengan diterbitkannya dokumen kependudukan berupa akta kematian.

Kategori :

Terpopuler