Hal yang sama juga disampaikan Menko PMK, Dirjen GTK Nunuk Suryani juga memberi sinyal yang sama. Ia menyebut, bahwa Sistem Tunjangan (Simtun) di daerah akan ditarik ke pusat langsung.
"Sekarang ini kan di pemerintah daerah, nanti kita tarik supaya Simtun itu, sistem tunjangan itu terinvesible," ucap Nunuk.