CURUPEKSPRESS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu 18 Desember 2024 menyelenggarakan kegiatan konsolidasi pertanian guna mewujudkan program swasembada pangan di Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat lokal.
"Kami tidak sekadar menggelar pertemuan, tetapi berupaya memberikan kontribusi nyata melalui sosialisasi dan publikasi program-program strategis yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan," kata Ketua PWI Kabupaten Rejang Lebong, Mamad.
Dalam hal ini, ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mendukung program swasembada pangan. Sebab melalui penyebarluasan berita, maka informasi itu akan banyak dibaca dan diketahui oleh masyarakat luas.
BACA JUGA:UKW PWI Bersama BUMN di Bengkulu Dibantu Penuh BNI dan ASDP
BACA JUGA:PWI Bengkulu Tiba di Bandara Internasional Kualanamu, di Sambut Hangat Pemprov dan PWI Sumut
"Melalui kegiatan konsolidasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Rejang Lebong," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, Juwita Astuti menerangkan, bahwa secara umum pihaknya mendukung program tersebut karena untuk peningkatan produksi pangan di Rejang Lebong.
Menelisik kondisi pertanian Rejang Lebong saat ini ditemukan banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi wilayah permukiman, lalu aliran irigasi dan sungai tidak berfungsi dengan baik, minimnya petani milenial serta alat pendukung pertanian tidak maksimal.
"Ada banyak persoalan pertanian yang terjadi di wilayah Rejang Lebong, sehingga membuat hasil tani menurun," ucapnya.
BACA JUGA:Terkait Penolakan Pergub 31 Tahun 2021 PWI Bengkulu Angkat Bicara
BACA JUGA:Hingga Akhir Tahun, Sosialisasi Larangan Hiburan DJ dan Remix Terus Digencarkan
Namun sejauh ini, sambung Juju sapaan akrabnya, Pemkab Rejang Lebong bersama DPRD telah membentuk Peraturan Daerah (Perda) lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) tahun 2023. Kemudian Perda RTRW 2024-2044 yang saat ini sedang proses dan mensupport petani dengan memberikan sarana pendukung pertanian.