CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menargetkan pencapaian prestasi membanggakan dalam penilaian Ombudsman pada tahun 2025 mendatang.
Target yang ditetapkan adalah masuk dalam jajaran tiga besar nasional, sebuah sasaran yang mencerminkan komitmen kuat Pemkab dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Di penilaian Ombudsman tahun depan kita targetkan masuk jajaran 3 besar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong.
Untuk mewujudkan target tersebut, lanjut Sekda, Pemkab Rejang Lebong telah menyusun serangkaian strategi yang berfokus pada dua aspek utama yakni perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan.
BACA JUGA: Polres Rejang Lebong Raih Penghargaan Ombudsman, Penghargaannya Terkait Ini!
BACA JUGA:5 OPD dan 2 Puskesmas Raih Penghargaan Ombudsman
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk meningkatkan profesionalisme dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami terus mendorong seluruh OPD untuk lebih responsif dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong. Ini merupakan bagian dari upaya kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Sekda.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya akan mengantarkan Rejang Lebong masuk dalam jajaran tiga besar penilaian Ombudsman, tetapi juga memberikan dampak nyata berupa peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
BACA JUGA:Ombudsman Buka Gerai Pengaduan Tiga Hari
BACA JUGA:Penilaian Ombudsman RI, Lebong Terbaik se-Provinsi Bengkulu
"Harapannya ada dampak nyata yang memang terjadi di masyarakat dengan kualitas pelayanan publik yang lebih baik," terangnya.
Adapun pada penilaian Ombudsman tahun 2024, Sekda mengungkapkan bahwa Pemkab Rejang Lebong meraih peringkat 4 se Provinsi Bengkulu.