CURUPEKSPRESS.COM - Ratusan PPPK Guru Non Sertifikasi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, berpeluang menerima tambahan penghasilan (tamsil) dobel pada tahap pencairan awal tahun 2025 nanti.
Hal itu dikarenakan, pada triwulan III dan triwulan IV tahun 2024 ini, tamsil PPPK Guru Non Sertifikasi masih dalam proses pengusulan.
"Berbeda dengan tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) non sertifikasi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang cair di bulan Desember ini. Tamsil PPPK non sertifikasi di Kabupaten Rejang Lebong nampaknya belum akan cair pada tahun ini. Jadi di awal tahun 2025 nanti, bisa saja tamsil yang dicairkan dobel, tergantung anggarannya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM melalui Kabid PTK Emliah SSos MPd.
BACA JUGA:Siap-siap, Pengumuman PPPK 2 Sampai 31 Desember
BACA JUGA:Pelamar PPPK Gelombang 2 Diprediksi Tembus 1.000 Orang
Dia menyebutkan, jumlah guru PPPK sendiri totalnya ada sebanyak 368 orang, dengan total Tamsil yang harus dikeluarkan sebesar Rp 552 juta.
Sehingga bisa dikatakan, jumlah tamsil untuk para guru PPPK cukup besar dan hampir semua guru PPPK yang non sertifikasi mendapatkannya.
Dimana jika dirapel dengan tamsil pada triwulan 1 dan 2 di tahun 2025, jumlah tamsil bisa mencapai Rp 1,1 miliar lebih.
"Jadi kita tunggu saja kapan anggaran masuk dan kapan jadwal pencairannya. Yang jelas kami melihat dari waktu yang tersisa, pencairan Tamsil PPPK baru akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang," tutupnya.
BACA JUGA: Pencairan Tamsil PPPK Guru Masih Diusulkan
BACA JUGA:124 Peserta PPPK Kemenag Tunggu Hasil CAT
Untuk diketahui, persyaratan yang harus dilampirkan untuk pengajuan tamsil tersebut kata dia, sama seperti pengajuan atau persyaratan untuk tamsil ASN non sertifikasi.
Pertama guru ASN yang bersangkutan di daerah yang berada di bawah naungan pembinaan kementerian. Kedua, aktif mengajar di satuan pendidikan tertentu, dan tercatat di Dapodik.