Adapun terkait upaya pencegahan dan perlindungan, sebut Titin, dalam menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap anak, DP3APPKB Rejang Lebong telah melakukan berbagai langkah strategis, seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap anak serta langkah-langkah pencegahannya.
Kemudian menyediakan layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Lalu meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk menangani kasus kekerasan dengan cepat dan tegas.