CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong terus mendorong masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga Desember 2024, jumlah warga yang telah mengaktifkan KTP digital mencapai 13.489 orang, atau sekitar 6,6 persen dari total penduduk yang wajib KTP. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH MH.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Dengan IKD, berbagai keperluan administrasi bisa dilakukan lebih mudah, cepat, dan aman," ucapnya. BACA JUGA:Dukcapil Keluarkan Suket Pengganti KTP-el, Ada Apa? BACA JUGA:Soal Kemudahan Administrasi, Kemenag Akan Jalin Kerjasama dengan Dukcapil Ia mengungkapkan bahwa, aktivasi IKD ini penting dalam rangka mendukung digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Menurutnya, penggunaan IKD memiliki banyak manfaat, termasuk mengurangi risiko kehilangan KTP fisik, mempermudah akses layanan publik, serta mendukung program pemerintah dalam penerapan sistem digitalisasi kependudukan. "Masyarakat yang ingin melakukan aktivasi cukup membawa KTP elektronik dan mengunduh aplikasi IKD melalui ponsel pintar," sampainya. BACA JUGA:Stok Blanko Menipis, Dukcapil RL Pinjam Blanko KTP-el ke Daerah Tetangga Disisi lain, Kabid Pendaftaran Penduduk, Ikhwan Setiawan SH menambahkan, manfaat dari KTP digital atau IKD ini juga untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan, sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. "Jadi kalau seseorang itu sudah aktivasi IKD, maka tidak akan bisa identitas itu dipalsukan, karena datanya langsung ngeling ke pusat," ujarnya. BACA JUGA:1.203 Dokumen Adminduk Dilayani Via Artis Dukcapil BACA JUGA:Dukcapil Beberkan Manfaat KTP Digital Dijelaskannya, IKD ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menerapkan satu data dengan dasarnya adalah NIK. Ke depannya keberadaan NIK sangat penting pasalnya akan digunakan dalam mengurus berbagai keperluan seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.Dukcapil Ajak Warga Aktivasi IKD
Jumat 14-02-2025,09:00 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : Desi AP
Kategori :
Terkait
Selasa 14-10-2025,17:52 WIB
BREAKING NEWS: Warga Curup Geger Oknum ASN Dinas PUPR Tewas Terg4ntung Dirumahnya
Rabu 23-07-2025,06:40 WIB
Berikan Pemahaman Program Reforma Agraria, BPN Rejang Lebong Sosialisasikan di Desa Purwodadi
Rabu 16-07-2025,11:00 WIB
Kodim 0409/RL Sebarkan 300 Bintara Pembina Desa ke 3 Kabupaten Ini
Rabu 16-07-2025,10:00 WIB
Ops Patuh Nala 2025 di Rejang Lebong Sasar Ini!
Rabu 16-07-2025,09:00 WIB
Bulog Curup Salurkan Beras untuk 3 Kabupaten
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,18:51 WIB
Nasib 50 PPPK Tahap I dan II di Rejang Lebong Masih Menggantung, Pemkab Lakukan Ini
Jumat 06-02-2026,19:30 WIB
Hukuman Pelaku Kejahatan Ringan, Bersihkan Sekolah dan Rumah Ibadah!
Sabtu 07-02-2026,16:26 WIB
Oppo Pad 5 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya
Sabtu 07-02-2026,05:00 WIB
Suporter Inter Milan Akhirnya Minta Maaf Pasca Lempar Petasan ke Emil Audero
Sabtu 07-02-2026,02:00 WIB
Info MotoGP, Pecco Bagnaia beri Sinyal ke Tim Pabrikan
Terkini
Sabtu 07-02-2026,18:00 WIB
Sering Diabaikan, Ini Aturan Penulisan Nama di Paspor yang Bisa Gagalkan Perjalanan
Sabtu 07-02-2026,17:00 WIB
Tips Konsumsi Mie Instan Sehat Selama Ramadhan 2026, Ini Saran Ahli Gizi
Sabtu 07-02-2026,16:26 WIB
Oppo Pad 5 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya
Sabtu 07-02-2026,14:00 WIB
Khasiat Minyak Kemiri untuk Kesehatan Rambut dan Kulit Secara Alami
Sabtu 07-02-2026,12:00 WIB