Dukcapil Keluarkan Suket Pengganti KTP-el, Ada Apa?

Pelayanan masyarakat di Kantor Dukcapil Rejang Lebong.-DOK/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Sebagai antisipasi stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terbatas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, gunakan sistem penerbitan surat keterangan (suket) pengganti sementara bagi warga yang sudah melakukan perekaman.
"Stok blangko kita sekarang sangat terbatas, sementara pengiriman blangko KTP-el dari pusat belum ada informasinya," ucap Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita SH MH yang dihubungi di Curup.
BACA JUGA: 204.195 Penduduk Rejang Lebong Sudah Punya KTP
BACA JUGA:Layanan Berobat Gratis, Dinkes : Cukup Bawa KTP dan KK
Ia menjelaskan, bagi warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el, untuk sementara waktu pihaknya memberikan suket yang berisikan identitas warga seperti halnya KTP asli. Ini lantaran, sambung dia, stok blangko KTP-el di Disdukcapil Rejang Lebong saat ini sedang kosong. Kalaupun ada, itu meminjam stok blangko dari kabupaten lain di Provinsi Bengkulu yang masih memiliki banyak stok blanko.
"Di awal Januari kemarin kita sempat meminjam dengan Dukcapil Bengkulu Tengah, tapi karena kebutuhan perekaman ini cukup banyak, jadi stoknya cepat habis," beber dia.
BACA JUGA:Stok Blanko Menipis, Dukcapil RL Pinjam Blanko KTP-el ke Daerah Tetangga
BACA JUGA:Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Jangan Sampai Salah!
Menurut Rosita, stok yang dipinjam tersebut untuk pencetakan KTP penduduk pemula atau mereka yang baru memiliki KTP saja, sedangkan untuk pergantian KTP yang rusak atau hilang akan diberikan surat keterangan (suket) yang isinya sama dengan KTP-el.
"Stok blangko KTP yang kami pinjam ini jumlahnya 1.000 keping. Peminjaman stok blangko KTP ke kabupaten lainnya yang memiliki stok lebih ini sudah biasa karena stok di Pemprov Bengkulu juga sedang kosong dan masih menunggu pengiriman dari pusat," terangnya.
BACA JUGA:Capaian Perekaman KTP-el Sudah 95,11 Persen
BACA JUGA:Dempo-Bang Ken Lolos Dukungan KTP
Sumber: