
CURUPEKSPRESS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memastikan bahwa Tunjangan Guru 2025 akan mulai dicairkan pada Maret 2025. Pembayaran Tunjangan Guru 2025 kali ini tidak lagi melalui kas daerah, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani. Nunuk Suryani menjelaskan bahwa upaya untuk segera mencairkan Tunjangan Guru 2025 terus dilakukan.
BACA JUGA:Siap-Siap! Tunjangan Guru Akan Cair 21 Maret, Segera Validasi Rekening Anda Sekarang
BACA JUGA:Jadwal Cair THR ASN dan PPPK, Ini Besaran dan Detil Tunjangannya!
Dirinya menyebutkan bahwa Tunjangan Guru 2025 kemungkinan besar akan diterima oleh guru paling cepat pada 21 Maret 2025. Namun, ada satu tahap yang harus dilakukan guru untuk memperoleh Tunjangan Guru 2025, yaitu melakukan verifikasi dan validasi rekening.
Guru diminta segera melakukan validasi rekening di laman InfoGTK untuk memastikan data rekening mereka tepat. Proses ini dapat dilakukan dengan memilih opsi "Iya" atau "Tidak" untuk memverifikasi data rekening masing-masing. Jika tidak melakukan validasi ini, pencairan Tunjangan Guru 2025 bisa tertunda.
BACA JUGA:Guru Wajib Patuh, Regulasi Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Dirombak
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Segera Cair, Anggaran Capai Rp 15 Miliar
Sejak pengumuman dimulai pada 8 Maret 2025, sudah sekitar 70% data rekening guru yang tervalidasi. Data ini setara dengan sekitar 900 ribu guru yang telah mengirimkan informasi rekening mereka ke pemerintah daerah. Proses verifikasi masih berlangsung, dengan sekitar 200 ribu data rekening yang sedang diperiksa oleh bank.
Validasi rekening ini sangat penting bagi kelancaran penyaluran Tunjangan Guru 2025. Tanpa verifikasi yang tepat, Tunjangan Guru 2025 tidak bisa diterima tepat waktu oleh guru. Oleh karena itu, seluruh guru diharapkan segera mengecek dan memverifikasi data mereka.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru (TPG) Belum Cair! Berikut Alasannya
BACA JUGA:Sri Mulyani Sebut Tunjangan PPPK Tertinggi Rp 3 Juta Dicairkan Bulan Juli Ini