Dikatakan Bupati, dari seluruh unit yang berhasil didata, ada 20 unit mobil dinas yang diketahui kondisinya rusak dan sedang diperbaiki di bengkel.
BACA JUGA:Pejabat Mudik Bawa Mobnas? Boleh, Biaya Perawatan Tidak Ditanggung Pemkab
BACA JUGA:Pengadaan Mobnas Tahap Survey
"Informasi yang kami dapati langsung dari Kabid Aset ini ada 20 unit yang rusak, sehingga tidak bisa dibawa dan diparkirkan di Lapangan Dwi Tunggal," ucapnya.
Bupati juga telah menginstruksikan Kabid Aset, untuk dapat memberikan keterangan lebih detail terkait 20 unit mobil dinas yang rusak tersebut sedang diservis di bengkel mana.
"Tolong Kabid Aset untuk dapat memberikan keterangan soal mobil-mobil yang sedang di bengkel itu di bengkel mana saja," tutur Bupati.